-->

Gubernur Kalimantan Timur minta Wali Kota Samarinda agar mempercepat proses PAW, FPPPK : Tamparan telak dari negara untuk 5 anggota DPRD

Puluhan anggota Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) saat berunjuk rasa di depan kantor KPU Kota Samarinda beberapa waktu 

Samarinda. Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H Isran Noor, M.Si meminta Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang, SH, M.Si untuk mempercepat usulan PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRD Samarinda yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu Tahun 2019 untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan gubernur Kaltim dalam suratnya No:171.4/5282/B.PPOD.III tanggal 31 Oktober 2018, perihal: Percepatan Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda.  Surat tersebut diklasifikasikan gubernur dengan sifat penting.
Beredarnya surat desakan dari Gubernur Kalimantan Timur dalam rangka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 5 anggota DPRD Kota Samarinda yang pindah partai mendapat respon dari berbagai kalangan.Salah satu organisasi yang pemuda yakni Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) merespon surat tersebut sebagai tamparan telak dari negara kepada ke 5 anggota DPRD Kota Samarinda yang enggan di PAW."Surat tersebut merupakan pukulan telak dari negara untuk ke 5 orang anggota DPRD kota Samarinda.Harusnya malu dengan aturan dan masyarakat". Tegas Sudirman.Saat ditanya terkait perkembangan Proses PAW yang sedang berlangsung, Raja Ivan Sihombing Selaku Bendahara FPPPK mengatakan ada kerancuan dalam proses tersebut."Ada kerancuan sebab harusnya Ketua DPRD Kota Samarinda harus mau tanda tangan terhadap surat pergantian itu terlepas dari apa yang sedang beliau alami, antara surat pemberhentian dan surat pergantian harus sejalan jangan surat perhentian aja yang jalan". Ucap Raja Ivan Haryono Sihombing.Diketahui 5 anggota DPRD yang pindah partai yakni Alphad Syarif, Adhigustiawarman, Mashari Rais, Ahmaed Reza Fachlevi dan Saifu. (Lap, 9/11/18).

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Kalimantan Timur minta Wali Kota Samarinda agar mempercepat proses PAW, FPPPK : Tamparan telak dari negara untuk 5 anggota DPRD . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel