-->

Soedarmo Pastikan Sahkan APBD Perubahan, Tunggakan Gaji Guru Segera Terbayar

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo memastikan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, tunggakan gaji guru selama enam bulan bakal segera terbayarkan.

Hal itu disampaikan Soedarmo di Jayapura, saat memberikan arahan kepada segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, kemarin.

Tak hanya itu, sambung dia, bila APBD Perubahan disahkan, tambahan penghasilan pegawai  (TPP) pun akan bisa dibayarkan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi.

Berkenaan dengan hal itu, dia berharap seluruh aparatur sipil negara tidak mengendorkan semangat tetapi terus meningkatkan kinerjanya guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat diatas negeri ini.

“Makanya, saya mengucapkan terima kasih kepada ASN sudah bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

“Saya apresiasi juga kepada segenap pegawai yang pada 17 Agustus lalu mendapat penghargaan dari Pemprov. Mudah-mudahan yang lain mengikuti sebab penghargaan ini stimulus dan perangsang bagi yang lain supaya bekerja dan berdeikasi maksimal untuk negeri ini,” ucapnya.

Soedarmo yang dalam hitungan jam akan menanggalkan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Papua mengaku sudah bekerja maksimal mengawal pelaksanaan pembangunan dan Pilkada serentak di bumi cenderawasih.

Oleh karenanya, sebelum kembali ke Jakarta melaksanakan tugas sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, dia berharap pengesahan APBD Perubahan 2018 sudah dapat dirampungkan.

“Paling tidak kalau saya tidak bisa mendorong penutupan sebelum masa jabatan saya berakhir, ada pak Sekda bersama seluruh Kepala OPD yang bakal mendorong pengesahan.”

“Intinya beberapa tugas yang diembankan kepada saya, sudah kami laksnakan sebagaimana mestinya. Sekali lagi saya memohon maaf apabila selama saya memimpin Papua, ada tutur kata, sikap dan kebijakan saya yang mungkin tidak berkenan bagi seluruh ASN,” ucap dia. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel