-->

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Bursel Menunggu Perintah Bupati

BERITA MALUKU. Tarik ulur pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga kini belum pasti. Karena harus menunggu perintah dari Tagop Soulisa selaku Bupati Bursel.

“Tidak ada masalah untuk pelantikan pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV, kita sudah siap untuk melaksanakan pelantikan itu, hanya perintah untuk segera melaksanakan pelantikan itu harus ditetapkan atau diperintah oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Pak Bupati, dan Pak Sekda,” ungkap Kepala BKSDM Kabupaten Bursel, A M Laitupa di Namrole, Kamis (27/09/2018).

Laitupa mengaku sebagai pelaksana teknis, dirinya sudah menyiapkan segalah persiapan terkait pelantikan untuk jabatan-jabatan itu karena sudah terisi dan hanya menungguh diperiksa saja kemudian dinyatakan siap untuk dilaksanakan pelantikan.

“Dari Pejabat pembina Kepegawaian (PPK) maupun dari Pak Sekda belum ada perintah, tetapi sudah saya laporkan bahwa segera melakukan pengisian jabatan-jabatan itu tapi istilahnya belum direalisasi,” ujar Laitupa.

Berapa pejabat esolon yang akan dilantik, jelasnya, Pejabat Eselon III dan IV atau istilah administrasi dan pengawas yang harus dilantik itu sekitar 500 lebih pada jabatan yang harus diisi.

“Artinya, jabatannya sudah terpenuhi semua tinggal pelantikan,” tambahnya.

Laitupa mengaku, dengan belum dilakukannya pelantikan pejabat Eselon III dan IV ini sudah pasti mempengaruhi kinerja karena orang atau pejabat itu mau kerja tapi jabatannya tidak jelas maka kinerja pasti akan berkurang.

“Ini juga mempengaruhi dalam persoalan anggaran, yang jelas jabatan-jabatan yang kosong itu tunjangannya kan tidak terbayarkan, berarti uangnya tidak terserap jadi dari segi kinerja dan pelayanannya tidak lancar begitu juga dari segi anggaran tidak bisa diserap secara maksimal karena sekian banyak tunjangan yang tidak dibayarkan. (AZMI)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Bursel Menunggu Perintah Bupati . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel