Gubernur Siap Dipanggil Kajati untuk Berikan Keterangan Terkait Kasus Repo Bank Maluku
pada tanggal
Tuesday, September 18, 2018
BERITA MALUKU. Untuk menuntaskan dugaan korupsi kasus repo Bank Maluku, Gubernur Said Assagaff siap memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kalau Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku butuh keterangan, panggil saya dan saya akan berikan keterangan supaya kasus ini cepat selesai, jangan sampai berlama-lama. Kalau kasus Surabaya bisa selesai, maka ini juga harus selesai," kata Gubernur Maluku, Said Assagaff, Selasa (18/9/2018).
Orang nomor satu di Maluku ini meminta agar kasus tersebut selesai dalam tahun ini juga.
"Saya berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyelesaikan kasus Repo Bank Maluku dalam tahun ini," kata Assagaff.
Assagaff mengatakan, kasus dugaan korupsi repo Bank Maluku ini, menimbulkam kerugian bagi daerah hingga ratusan miliar rupiah.
"Ini kerugian yang sangat besar bagi Bank Maluku. Oleh karena itu Kejaksaan diminta serius menanganinya. Bisa dibilang bahwa uang ratusan miliar yang hilang di Bank Maluku itu adalah uang saya. Karena saya adalah pemegang saham pengendali di Bank Maluku," ujar Assagaff.
Kejaksaan lanjut Assagaff, mesti bertindak jujur dan adil. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai hukum.
“Kalau Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku butuh keterangan, panggil saya dan saya akan berikan keterangan supaya kasus ini cepat selesai, jangan sampai berlama-lama. Kalau kasus Surabaya bisa selesai, maka ini juga harus selesai," kata Gubernur Maluku, Said Assagaff, Selasa (18/9/2018).
Orang nomor satu di Maluku ini meminta agar kasus tersebut selesai dalam tahun ini juga.
"Saya berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyelesaikan kasus Repo Bank Maluku dalam tahun ini," kata Assagaff.
Assagaff mengatakan, kasus dugaan korupsi repo Bank Maluku ini, menimbulkam kerugian bagi daerah hingga ratusan miliar rupiah.
"Ini kerugian yang sangat besar bagi Bank Maluku. Oleh karena itu Kejaksaan diminta serius menanganinya. Bisa dibilang bahwa uang ratusan miliar yang hilang di Bank Maluku itu adalah uang saya. Karena saya adalah pemegang saham pengendali di Bank Maluku," ujar Assagaff.
Kejaksaan lanjut Assagaff, mesti bertindak jujur dan adil. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai hukum.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Siap Dipanggil Kajati untuk Berikan Keterangan Terkait Kasus Repo Bank Maluku . Silahkan membaca berita lainnya.