TII Kritik Pengawasan DPR dalam Kasus Febrie Adriansyah

Foto: Gelora
JAKARTA, LELEMUKU.COM – The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, menilai fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap penegakan hukum melemah menyusul mencuatnya dugaan kasus pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Minggu (12/7/2026).
Lembaga kajian kebijakan publik tersebut memandang dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan agung itu sebagai cerminan dari buruknya tata kelola penegakan hukum di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menjadi pusat perhatian publik seiring dengan belum adanya tindakan nyata dari lembaga legislatif dalam merespons persoalan tersebut.
Lemahnya pengawasan dari parlemen dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas demokrasi, meskipun tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto saat ini masih berada di kisaran 70 hingga 80 persen.
Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar mempertanyakan keberadaan para anggota legislatif yang seharusnya memanggil pihak terkait guna menindaklanjuti proses hukum secara transparan.
"Harusnya pilar demokrasi, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun aparat penegak hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tapi dengan adanya kasus ini, wajar kalau kita menjadi hopeless karena demokrasinya mengalami backsliding," ujar Adinda.
Menurut Adinda, tanpa adanya pengawasan yang serius dan konsisten dari Dewan Perwakilan Rakyat, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi perhatian sesaat di tengah masyarakat.
"Kalau tidak, ini hanya akan menjadi berita hangat sementara dan mengalihkan perhatian dari isu lain yang lebih besar atau kasus-kasus yang sampai sekarang tidak kunjung ditindaklanjuti," kata Adinda.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari lembaga legislatif untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan mengenai dugaan keterlibatan mantan pejabat tersebut dalam perkara pemadaman listrik di Sumatera. ((Evu))