-->

Sudirman Said Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Petral di Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah di Pertamina Energy Services Pte Ltd atau Petral oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Sudirman Said dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri.

Kasus yang menjerat anak perusahaan Pertamina ini bermula dari penyelidikan mendalam terhadap kegiatan ekspor-impor minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar sejak beberapa tahun lalu.

Pemerintah sendiri telah membubarkan Petral pada tahun 2015 setelah menerima rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas guna memotong rantai mafia migas yang dinilai merugikan perekonomian nasional.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan secara transparan dan profesional demi memulihkan kerugian negara, kata Ketut Sumedana.

(Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel