Ribka Haluk Mendorong Pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Otonom Baru Didukung APBN di Kabupaten Merauke
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong agar pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah di daerah otonom baru mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rapat koordinasi di Kabupaten Merauke pada Rabu (15/7/2026).
Langkah tersebut diambil karena kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di daerah otonom baru, termasuk Provinsi Papua Selatan, saat ini dinilai masih lemah. Kementerian Dalam Negeri kini tengah melakukan negosiasi dan berupaya bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk merealisasikan usulan pendanaan tersebut.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti beserta jajaran pejabat pemerintah provinsi dan forum koordinasi pimpinan daerah setempat. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kendala anggaran yang dihadapi pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur pemerintahan.
Sebelum adanya langkah negosiasi ini, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah belum dapat berjalan karena adanya efisiensi anggaran, terutama pada Dana Alokasi Umum. Selain itu, regulasi yang berlaku menetapkan bahwa dana otonomi khusus tidak boleh digunakan untuk membiayai pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun pembangunan jalan di dalam kawasan tersebut.
Guna mengatasi hambatan anggaran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah. Saat ini, terdapat empat daerah otonom baru yang menjadi perhatian khusus dan masuk dalam program Proyek Strategis Nasional untuk terus dikawal pembangunannya oleh pemerintah pusat.
"Tapi masih dalam tahap negosiasi dan sementara kita sedang berusaha dengan Komisi II DPR RI," kata Ribka Haluk.
"Kami memohon agar daerah otonom baru terutama efisiensi anggaran khususnya DAU dipertimbangkan," ujar Apolo Safanpo.
Melalui koordinasi yang intensif ini, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus mengontrol dan memperjuangkan pemenuhan fasilitas perkantoran yang memadai demi kelancaran jalannya roda pemerintahan di daerah otonom baru. (Evu)