Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi

Foto: Gelora
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada Sabtu (11/7/2026).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa belasan saksi, melakukan gelar perkara, serta menggeledah 12 lokasi strategis di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Febrie diduga terlibat dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Beberapa jam sebelum pengumuman resmi status hukumnya, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus demi menjaga netralitas proses hukum. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mencegah dirinya bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan atas permintaan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kini penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Febrie juga tengah menangani sejumlah kasus besar seperti pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, praktisi intelijen Sri Radjasa Chandra menilai kinerja penegakan hukum yang dilakukan Febrie sebelumnya sempat menimbulkan keresahan bagi Presiden Joko Widodo. Hal ini dikarenakan hampir semua kasus besar yang ditangani oleh Febrie kerap menyeret nama presiden terdahulu tersebut serta mulai merambah ke petinggi Kepolisian Republik Indonesia.
"Memang kita lihat kinerjanya Febrie begitu luar biasa dalam penegakan hukum. Kemarin kan, luar biasa. Tapi di balik keluarbiasaannya itu banyak adalah hampir semua kasus-kasus yang muncul nama Jokowi di persoalan itu," ujar Sri Radjasa Chandra dalam sebuah saluran video daring pada Senin (13/7/2026).
Ia menambahkan bahwa keberanian institusi kepolisian dalam menindak Febrie juga tidak terlepas dari adanya dukungan dari kekuatan politik yang lebih tinggi. "Di dalam setiap operasi-operasi seperti ini tidak mungkin Pak, tidak ada keterlibatan apa namanya ee kekuasaan yang lebih tinggi, enggak mungkin, enggak akan," ucap Sri Radjasa Chandra.
Proses hukum terhadap mantan pejabat kejaksaan tersebut kini terus berjalan di bawah koordinasi instansi terkait guna menuntaskan seluruh dugaan penyelewengan yang dituduhkan. (Gelora)