-->

Polres Jayapura Terima Laporan Kehilangan Remaja Putri Agustina Ester Bonsapia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Jayapura menerima laporan mengenai hilangnya seorang remaja putri bernama Agustina Ester Bonsapia yang berusia 18 tahun sejak Jumat (12/7/2026).

Laporan kehilangan tersebut dibuat oleh ipar korban yang bernama Yakobus Pigai di Markas Kepolisian Resor Jayapura. Korban diketahui berdomisili di Grand Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Saat terakhir kali terlihat, remaja putri asal Supiori tersebut mengenakan baju bola tim nasional Jerman dan celana pendek berwarna hitam. Korban yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa ini memiliki ciri fisik berupa kulit sawo matang, wajah bulat, serta rambut keriting pendek sebahu.

Berdasarkan keterangan dari istri pelapor sekaligus kakak kandung korban, Amelia Bonsapia, korban awalnya meminta izin untuk keluar rumah guna menemui temannya pada Jumat (12/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kakak korban memberikan izin dengan pesan agar adiknya tersebut sudah kembali ke rumah sebelum pukul 20.00 WIT. Namun, hingga beberapa jam setelahnya, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Pihak Kepolisian Resor Jayapura telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan serta upaya pencarian di lapangan.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi nomor telepon pelapor Yakobus Pigai di 082199509998. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel