Komisi VII DPR Rapat Laporan Keuangan TVRI Dan ANTARA

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengagendakan rapat dengar pendapat bersama sejumlah lembaga penyiaran di Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/11/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas laporan keuangan dari masing-masing lembaga penyiaran yang menjadi mitra kerja komisi.
Pertemuan ini dijadwalkan untuk membahas secara mendalam laporan keuangan dari Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA. Evaluasi keuangan ini dilakukan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Rapat dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan anggaran yang dimiliki oleh legislatif terhadap mitra kerja mereka. Pihak Komisi VII DPR mengharapkan penjelasan rinci mengenai realisasi anggaran yang telah digunakan oleh kedua lembaga penyiaran nasional tersebut.
Agenda ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja keuangan kedua lembaga penyiaran publik tersebut ke depan. Rapat koordinasi ini juga menjadi acuan untuk penyusunan rencana anggaran pada periode berikutnya. (Evu)