Kementerian P2MI Tegaskan Upaya Atasi Penempatan Ilegal

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengatasi penempatan ilegal pekerja migran melalui berbagai langkah pencegahan dan penindakan pada Senin (28/10/2024).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin menjelaskan bahwa kementeriannya telah melakukan berbagai upaya preventif serta represif guna menangani persoalan tersebut.
Upaya preventif difokuskan pada pencegahan sejak dini agar para pekerja tidak terjebak dalam jalur nonprosedural.
Di sisi lain, tindakan represif diambil sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan penempatan secara ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelindungan yang lebih optimal bagi seluruh tenaga kerja Indonesia, termasuk yang berasal dari Provinsi Papua.
Kementerian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh proses penempatan berjalan aman dan sesuai prosedur.
(Antaranews)