-->

Sundaresh Menon Wakili Singapura Kunjungi Mahkamah Agung Korea

Sundaresh Menon Wakili Singapura Kunjungi Mahkamah Agung Korea

SEOUL, LELEMUKU.COM - Chief Justice Sundaresh Menon dari Mahkamah Agung Singapura melakukan kunjungan resmi ke Mahkamah Agung Korea pada 11 Maret 2025. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara, terutama dalam bidang kehakiman untuk menjamin keadilan dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa.

Sejak tahun 2020, Mahkamah Agung Korea dan Mahkamah Agung Singapura telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempromosikan administrasi kehakiman yang efisien di masing-masing yurisdiksi. MoU ini menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua institusi. 

Selama pandemi COVID-19, kedua mahkamah agung telah bekerja sama untuk menghadapi tantangan baru dalam administrasi kehakiman, termasuk penggunaan teknologi untuk menjaga kelancaran proses hukum.

Chief Justice Sundaresh Menon mengunjungi Mahkamah Agung Korea pada 11 Maret 2025, di mana dia disambut oleh Chief Justice Jo Hee-de. Kedua Chief Justice terlibat dalam dialog yang mendalam selama pertemuan bilateral, membahas kemajuan yang telah dicapai sejak MoU ditandatangani dan mencari peluang untuk memperdalam hubungan kehakiman. 

Topik diskusi meliputi penerapan teknologi untuk meningkatkan akses ke keadilan, berbagi praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa internasional, dan pertukaran wawasan tentang perkembangan terbaru dalam hukum kekayaan intelektual.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang untuk membahas kerja sama yang sudah ada, tetapi juga untuk mengidentifikasi area baru di mana kedua negara dapat bekerja sama. 

Salah satu fokus utama adalah penggunaan teknologi dalam sistem kehakiman. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, kedua mahkamah agung berusaha untuk mengintegrasikan inovasi teknologi dalam proses hukum mereka untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.

Selama dua hari kunjungan, delegasi Singapura mengunjungi Pengadilan Kebangkrutan Seoul dan beberapa institusi lainnya, termasuk Judicial Research and Training Institute, Judicial Policy Research Institute, Supreme Court IT Center, dan Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual. 

Dalam kunjungan itu delegasi Singapura juga memperoleh wawasan tentang bagaimana institusi-institusi tersebut beroperasi dan bagaimana mereka mengimplementasikan teknologi dalam proses hukum mereka. 

Pengadilan Kebangkrutan Seoul, misalnya, telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung Singapura sejak 2018 dalam hal kooperasi dalam proses kepailitan transnasional. 

Pada acara terpisah yang diselenggarakan bersama oleh Singapore International Commercial Court (SICC) dan Korean Council for International Arbitration (KOCIA), Justice Philip Jeyaretnam, Presiden SICC, menyampaikan pidato berjudul "The Singapore International Commercial Court and International Arbitration". 

Dia menekankan peran SICC dalam mendukung arbitrasi internasional dan diikuti dengan sesi dialog interaktif yang memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan delegasi Singapura.

Justice Jeyaretnam menggarisbawahi pentingnya SICC dalam konteks keadilan transnasional, menyoroti bagaimana pengadilan ini telah berperan instrumental dalam mendukung arbitrasi internasional. 

SICC, yang didirikan pada tahun 2015, telah mendapatkan reputasi sebagai forum netral yang dipercaya untuk penyelesaian sengketa komersial transnasional. 

Pengadilan ini menggabungkan praktik terbaik dari arbitrasi internasional dengan prinsip-prinsip hukum komersial internasional, memberikan fleksibilitas dalam prosedur yang dapat disesuaikan dengan preferensi para pihak.

Sesi dialog interaktif yang diikuti oleh Chief Justice Menon dan Justice Jeyaretnam memberikan peserta kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memahami peran SICC dalam penyelesaian sengketa internasional. Peserta terdiri dari para profesional hukum, akademisi, dan pihak yang tertarik dalam bidang penyelesaian sengketa komersial.

Menanggapi kunjungannya, Chief Justice Menon mengatakan, "Atas nama delegasi Singapura, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Chief Justice Jo dan rekan-rekannya atas kehangatan yang luar biasa selama kunjungan ini. Ini adalah kehormatan besar bagi kami untuk dapat berpartisipasi dalam diskusi yang mendalam tentang penggunaan teknologi dalam sistem kehakiman kami dan mencari area potensial kolaborasi. Kunjungan ini menguatkan hubungan yang kuat antara kehakiman Singapura dan Korea Selatan, serta menjadi fondasi untuk kerja sama masa depan."

Chief Justice Menon juga melihat pentingnya pertukaran wawasan dan pengalaman antara kedua negara dalam menghadapi tantangan kehakiman di era modern. 

Dia mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi kedua negara, tetapi juga memberikan contoh bagi sistem kehakiman lain di seluruh dunia tentang bagaimana kerja sama internasional dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam administrasi kehakiman.

SG Courts, yang terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Negara, dan Pengadilan Kehakiman Keluarga, adalah salah satu pilar konstitusional pemerintahan di Singapura. 

SICC, sebagai bagian dari Mahkamah Tinggi Singapura, telah menjadi forum netral yang dipercaya untuk penyelesaian sengketa komersial transnasional. SICC memiliki panel hakim internasional dan lokal yang terkemuka, yang memiliki pengalaman dalam sengketa komersial khusus.

SICC telah mendapatkan pujian atas fleksibilitas prosedurnya yang dapat disesuaikan dengan preferensi para pihak dalam banyak aspek. Selain itu, pengadilan ini memungkinkan penggunaan pengacara asing dalam situasi tertentu, memberikan keuntungan litigasi seperti hak untuk banding dan putusan yang dipublikasikan, serta penerbitan perintah untuk penambahan pihak ketiga dan pihak terkait - hal yang vital dalam skenario multi-pihak/multi-kontrak.

Kunjungan Chief Justice Sundaresh Menon ke Mahkamah Agung Korea menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral dan mempromosikan kerja sama kehakiman antara kedua negara. Dalam dunia yang semakin terglobalisasi, kerja sama seperti ini menjadi semakin krusial untuk menjamin keadilan dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa transnasional. (SGPC)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel