-->

Hasil Seleksi DPR Papua Dinilai Sarat Pelanggaran, Publik Diminta Kawal Transparansi

Hasil Seleksi DPR Papua Dinilai Sarat Pelanggaran, Publik Diminta Kawal Transparansi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029 menuai kritik tajam dari berbagai pihak. 

Salah satunya adalah Kelompok Perempuan Peduli Kursi Pengangkatan DPR Papua yang mengungkapkan sejumlah pelanggaran dalam proses tersebut, yang dinilai melanggar prinsip transparansi dan berpotensi cacat hukum.

Dalam siaran persnya, kelompok tersebut menyoroti bahwa Panitia Seleksi (Pansel) tidak menjalankan peraturan yang telah mereka susun dengan konsisten. 

Salah satu indikasi yang ditekankan adalah ketidakkonsistenan jadwal seleksi, yang sering kali berubah tanpa pemberitahuan jelas sehingga menciptakan kebingungan di kalangan peserta dan menunjukkan lemahnya pengelolaan tahapan seleksi

Selain itu, rekapitulasi hasil musyawarah adat di tingkat kabupaten disebut dilakukan tanpa pendampingan dari Pansel. Ketidakhadiran ini menimbulkan potensi pelanggaran, seperti meloloskan peserta yang tidak memenuhi kriteria. 

"Pansel tidak melakukan pendampingan pada saat rekapitulasi hasil musyawarah DAS/BAR di tingkat Kabupaten ditandai dengan tidak adanya Pansel dalam daftar hadir sehingga beberapa kabupaten tidak melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten dan berpotensi terhadap kuota peserta yang tidak lulus dari DAS namun diakomodir dalam seleksi Pansel tingkat Provinsi," ungkap Juru bicara Koalisi Suara Perempuan Papua, Eirene Margaretha Waromi pada Rabu, 15 Januari 2024.

Dalam kasus lain, beberapa peserta yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak berpengaruh dilaporkan berhasil lolos seleksi, meskipun tidak mengikuti tahapan seleksi adat sesuai aturan.

"Pansel mengumumkan hasil namun tidak disertai dengan hasil rangking peserta yang lulus dalam Surat Keputusan Pansel NOMOR: 6/PANSEL-PP/PU/I/2025 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029 dan pengumuman NOMOR: 7/PANSELPP/PU/I/2025 Tentang Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebagai bentuk dari ketidakterbukaan dan tidak adanya transparansi. Hal ini memicu adanya nepotisme dan kecurangan. Apalagi pansel meloloskan peserta yang tidak mengikuti seleksi tingkat suku namun memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak yang diduga melakukan intervensi pansel hingga berpengaruh pada Keputusan pansel menetapkan calon terpilih dan calon tetap," ujar dia.

Isu diskriminasi juga menjadi sorotan utama. Kelompok ini mengkritik keputusan Pansel yang meloloskan perempuan tanpa rekam jejak yang relevan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, sementara peserta lain dengan pengalaman signifikan justru gagal. Kurangnya transparansi juga terlihat dari pengumuman hasil seleksi yang tidak disertai berita acara dan peringkat peserta, sehingga memicu dugaan adanya nepotisme dan manipulasi hasil.

"Perwakilan 30% perempuan yang dinyatakan lulus dalam keputusan pansel merupakan perempuan yang dinilai belum memiliki pengalaman kerja dan trek record dalam memperjuangkan hak hak perempuan sementara perempuan yang memiliki kemampuan akademik, pengalaman kerja, pengalaman organisasi dalam memperjuangkan hak perempuan, anak dan disabilitas dilevel international, pusat, daerah hingga kampung tidak dinyatakan lulus. Hal ini sangat diskriminatif dalam penilaian dan berpotensi terhadap kecurangan," ujar dia.

Dalam siaran persnya, kelompok perempuan ini meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Penjabat (PJ) Gubernur Papua untuk membatalkan keputusan Pansel. Mereka juga menuntut dilakukannya dialog terbuka antara Pansel dan peserta seleksi guna mengklarifikasi berbagai dugaan pelanggaran. Penundaan pelantikan hingga semua persoalan selesai diselesaikan juga menjadi salah satu tuntutan utama mereka.

"Mewakili kelompok perempuan yang tergabung dalam Perempuan Peduli Kursi Pengangkatan DPR Papua, kami meminta Mendagri meninjau kembali , mengevaluasi Pansel dan membatalkan hasil Keputusan Panitia seleksi yang tentu akan merugikan negara. PJ Gubernur harus memfasilitasi Pertemuan Pansel dengan para peserta guna mengklarifikasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan yang tentunya merampas dan mengotori hak politik OAP," papar Eirene mewakili koalisi tersebut.

Koalisi ini meminta berbagai lembaga termasuk Ombudsman dan Komisi Informasi Publik untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dan kurangnya keterbukaan dalam proses seleksi. Selain itu, aparat penegak hukum juga diharapkan turun tangan menyelidiki dugaan suap dan keterangan palsu yang memengaruhi hasil akhir seleksi.

Mereka menegaskan bahwa demokrasi yang bersih dan jujur hanya dapat dicapai melalui proses seleksi yang transparan dan adil. Ia menambahkan bahwa keputusan yang sarat pelanggaran ini mencerminkan rendahnya integritas dan kualitas Pansel dalam melaksanakan tugasnya.

"Majelis Rakyat Papua perlu dengan legalitasnya mengawasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pansel bukan menyetujui pelanggaran yang dilakukan Pansel. DPR Papua perlu dengan tegas mengawasi pelanggaran dan memastikan pembatalan Surat Keputusan Pengumuman Hasil Seleksi Pansel yang dinilai sarat kepentingan. Lembaga pelayanan Publik seperti Ombusmen, Komisi Keterbukaan Informasi Publik agar memberi perhatian terhadap indikasi Mall Administrasi dan ketidakterbukaan informasi yang di lakukan oleh Panitia Seleksi. Selain itu Aparat Penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan suap dan keterangan palsu dalam proses seleksi yang berpengaruh pada Keputusan hasil seleksi yang tidak sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Pansel sendiri," pinta mereka. (Albert)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel