-->

Indonesia dan Singapura Perpanjang Pengaturan Keuangan Bilateral hingga 2027

Indonesia dan Singapura Perpanjang Pengaturan Keuangan Bilateral hingga 2027

SINGAPURA, LELEMUKU.COM - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) telah mengumumkan perpanjangan pengaturan keuangan bilateral mereka hingga 1 November 2027. 

Pengumuman yang disampaikan pada hari Senin, 4 November 2024 ini sebagai tanda kemitraan kuat antara kedua bank sentral di Indonesia dan Singapura dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan di tengah ketidakpastian makroekonomi global.

Perpanjangan kali ini berlaku untuk tiga tahun, lebih lama dari perpanjangan sebelumnya yang hanya satu tahun. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang mendalam antara kedua negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. 

"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat kerjasama keuangan regional, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti," ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, pada Senin, 4 November 2024.

Pengaturan keuangan bilateral tersebut mencakup dua kesepakatan utama. Pertama, perjanjian swap bilateral mata uang lokal, yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal hingga SGD9,5 miliar atau IDR100 triliun antara kedua bank sentral. 

Kedua, perjanjian repo bilateral senilai USD3 miliar, yang memungkinkan transaksi repurchase menggunakan obligasi pemerintah dari G3 (AS, Jepang, dan Jerman) sebagai jaminan.

BI dan MAS berharap perjanjian ini dapat membantu kedua negara menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas pasar keuangan di kawasan Asia Tenggara. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel