-->

Supervisi Pagu Indikatif 2025 Kanwil Kumham Papua Resmi ditutup, Anthonius Ayorbaba Pesan Perencanaan Baik Anti Gagal

Supervisi Pagu Indikatif 2025 Kanwil Kumham Papua Resmi ditutup, Anthonius Ayorbaba Pesan Perencanaan Baik Tidak Mengagalkan Capaian

JAYAPURA, LELEMUKU.COM  - Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Matius Ayorbaba secara resmi menutup kegiatan supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 (TA. 2025). Acara penutupan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat di Ball Room Lantai 2 Hotel Horison Ultimate entrop Jayapura, yang dihadiri oleh para pejabat dan para pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang di sampaikan langsung oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Ronnal Lumatauw, yang menyampaikan Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pagu anggaran yang disusun telah sesuai dengan Postur Anggaran, Standar Biaya Masukan, Standar Barang dan Standar Kebutuhan telah sesuai dengan RKBMN. Sementara itu, Kakanwil Kemkumham Papua Anthonius Matius Ayorbaba dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan supervisi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Pagu Anggaran TA. 2025 untuk satuan kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Papua telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan rencana.

Dalam laporan hasil pelaksanaan kegiatan supervisi, Kakanwil Anthonius Matius Ayorbaba Juga menyampaikan beberapa poin penting tentang pentingnya siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan evaluasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan di masa yang akan datang dan mencapai target capaian pelaksanaan program dan kegiatan. " Katanya Anthonius juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para peserta yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2025 dengan baik. RKA-K/L tersebut akan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengembangan sistem pertanggung jawaban Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat dalam peningkatan penyusunan Program dan Rencana Kerja Anggaran T.A 2025. 

Diharapkan bahwa kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025 ini akan menghasilkan usulan program prioritas yang mendukung konsep money follow the program, memperhatikan kebutuhan satuan kerja, analisis kondisi obyektif, pencapaian prestasi kerja, dan perkiraan anggaran yang realistis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja satuan kerja. " Jelas Anthonius.

Lebih lanjut Anthonius menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan kegiatan ini diperoleh beberapa hal perlu menjadi perhatian oleh setiap operator RKA-K/L di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dalam penyusunan anggaran diantaranya : 1.Agar diinventarisir keseluruhan usulan pada RKBMN, baik untuk pemeliharaan maupun untuk pembelian; 2.Penggunaan indeks satuan SBK disesuaikan dengan volume output kegiatan; 3.Untuk tiket pesawat ke Kab/Kota dalam Provinsi papua yang tidak diatur dalan PMK/SBM agar dilengkapi data dukung referensi harga; 4.Supervisi tindak lanjut pagu anggaran ini berfokus kepada kesesuaian pagu, kesesuaian sumber pendanaan, kesesuaian target output, dan kesesuaian postur anggaran sampai level detail serta kelengkapan data dukung. 

Sebelum menutup kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi atensi dan perhatian diantaranya sesuai kesepakatan bahwa untuk RKT RB (Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi) di satuan kerja kanwil Papua yang belum mencapai 100% mohon untuk di lengkapi data dukungnya. Dan juga kepada para kepala satuan kerja agar dapat menindak lanjuti atensi Menkumham agar di pedomani dan di sebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui langsung kinerja dari pelayanan kita kepada masyarakat." Harap Anthonius Terakhir sebagai penutup Kakanwil menegaskan kepada seluruh peserta kegiatan supervisi penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2025 ini agar menyusun berdasarkan kebutuhan dari masing-masing UPT, dengan memperhatikan serta menyesuaikan SBU (Standar Biaya Umum)/SBK (Standar Biaya Khusus) dan postur." Pungkas Anthonius (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel