-->

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba Ikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Papua Selatan

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba Ikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Papua Selatan

MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Papua Selatan, yang dilaksanakan pada Jumat, 13 September 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agust Joko Guritno, M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua, Ganda Samosir, S.H., M.H, serta para Kepala Kantor Imigrasi, Karudenim Jayapura, Kalapas Merauke, dan Kalapas Tanah Merah di bawah wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Papua. 

Selain itu, seluruh anggota Timpora Papua Selatan dan beberapa tamu undangan dari instansi terkait pengawasan orang asing juga turut hadir.

Dalam rapat ini, beberapa isu penting dibahas, di antaranya perlunya pengawasan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang dijalankan oleh PT. Global Abadi Papua yang mempekerjakan tenaga ahli asing, masalah masih adanya pelintas batas ilegal di perbatasan RI-Papua Nugini, tidak aktifnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun hingga saat ini.

Asisten I Setda Papua Selatan mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Selatan untuk lebih selektif dalam menerbitkan kartu identitas bagi masyarakat di daerah perbatasan dan melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait.

Selanjutnya, Ayorbaba menekankan pentingnya koordinasi dan tukar informasi antar anggota Timpora terkait keberadaan dan permasalahan orang asing di wilayah Papua Selatan.

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, yang diwakili oleh Asisten I dalam rapat tersebut. 

“Saya akan melaporkan hasil rapat ini kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk memperoleh arahan lebih lanjut terkait langkah strategis ke depan dalam pengawasan orang asing di Papua Selatan,” ungkap dia. (Humas Kemenkumham Papua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel