-->

DPR Papua Minta Pemerintah Tangani Masalah Abrasi di Bepondi Supiori

DPR Papua Minta Pemerintah Tangani Masalah Abrasi si Bepondi Supiori

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ketua Poksus DPRP Jhon NR Gobay meminta keseriusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah  untuk  segera mengambil langkah konkrit  penangganan  masalah Abrasi  yang terus terjadi di Pulau Bepondi Kabupaten Supiori Provinsi Papua yang notabene adalah salah satu gugusan  Pulau Terluar milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hari ini  kami  telah menerima aspirasi dari masyarakat Pulau Bepondi Supiori. Mereka  datang mengadukan persoalan abrasi  yang terus terjadi di Pulau Bepondi. Untuk itu, selaku Ketua Poksus DPRP, saya minta Pemerintah pusat dan daerah jangan tinggal diam tapi segera ambil langkah penangganan masalah Abrasi di Pulau Bepondi Supiori Papua," Tegas Gobay kepada Humas DPRP usai menerima aspirasi dari Tim Peduli Penanggulangan Bencana Alam Abrasi  Pulau Terluar Pulau Bepondi Kampung Masyai, Kabupaten Supiori, Provinsi Papua diruang rapat Poksus DPRP, Kamis, (23/02/2023).

Dikatakan Gobay bahwa Pulau Bepondi Supiori Papua merupakan salah satu gugusan pulau terluar dari 8 (delapan) pulau terluar  yang ada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terletak dibagian utara Pulau Papua diperairan Samudra Pasifik dan berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau.

"Pulau Bepondi itu merupakan pulau yang berpenduduk dengan Jumlah 138 KK dengan jumlah jiwa 834 jiwa. Dan dengan adanya Abrasi yang parah saat ini, dikhawatirkan akan mengakibatkan hilangnya sebagian daratan dan  tentunya akan menjadi ancaman pergeseran Batas Negara NKRI di kawasan pulau terluar," Ujarnya

Lebih jauh dikatakan Gobay bahwa mengingat kawasan pulau Bepondi Supiori Papua ini menjadi perbatasan langsung dengan Negara Republik Palau maka pemerintah harus serius.

"Dengan melihat  Kondisi tersebut kami pikir  harus disikapi cepat dan bijak oleh Negara.Tanpa ada intervensi dari Negara, maka bisa saja batas Negara akan berubah karena abrasi," Pintanya.

Bahkan kata Gobay bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Propinsi Papua dan Papua Barat, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tentang Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPMJN) tahun 2020 - 2024, maka diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus dan sinergi antar Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat Propinsi Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermatabat.

Guna mempercepat daerah tertinggal, daerah perbatasan, terluar dan terpencil yang kena dampak rawan bencana, dibutuhkan bantuan anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dasar untuk memperbaiki lingkungan alam yang mengalami kerusakan berat dan mencegah dampak perubahan iklim global.

"Kami mendesak agar Pemerintah segera Khususnya melakukan upaya reboisasi penanaman kembali, perbaikan daerah aliran sungai, pemasangan talud untuk penanaman abrasi pantai dari gempuran ombak dan gelombang pasang sebagai langkah konkrit penanganan Abrasi di Pulau Bepondi Supiori Papua," Tutupnya. (HumasDPRP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel