-->

Polresta Jayapura Kota Berhasil Kembalikan Satu Unit Motor ke Pemiliknya


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bertempat di ruangan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil menyerahkan satu unit SPM merk Honda Beat warna hitam kepada pemiliknya yang bernama Firdaus (23), Kamis (08/12).
Penyerahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/ 722 / XI / 2022 / Papua / Resta Jayapura Kota / Sek Japsel.

AKP Oscar Fajar Rahadian, S I.K., M.H selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menjelaskan bahwa berawal saat Timnya mendapatkan info dari jaringan mereka di seputaran Hamadi Distrik Jayapura Selatan adanya satu unit SPM tersebut terparkir tanpa kunci.

"Tim kami langsung bergerak untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan SPM dimaksud yang terparkir di Hamadi Tanjung (Rumah Berlabu)," ungkap Kasat.

Selanjutnya kata Kasat, saat tiba di Mapolresta Jayapura Kota, Timnya langsung mengecek nomor rangka dan akhirnya mendapati bahwa SPM tersebut ada dalam Laporan Polisi di Polsek Jayapura Selatan.

"Kami pun langsung menghubungi korban dalam hal ini pemilik motor untuk segera membawa dokumen bukti kepemilikan motor agar Tim kami bisa memastikan motor tersebut betul milik korban sebelum kami serahkan," pungkas AKP Oscar.

Usai penyerahan tersebut, Kasat Reskrim menyatakan pihaknya kini telah mengantongi identitas pelaku dan akan membangun komunikasi dengan jaringannya untuk mengejar dan memastikan keberadaan pelaku.(HumasPolrestaJayapuraKota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel