-->

Inilah Praktek Potongan Bansos Tunai di Berbagai Daerah, Rata-rata Dipotong Rp50 Ribu

Inilah Praktek Potongan Bansos Tunai di Berbagai Daerah, Rata-rata Dipotong Rp50 Ribu

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ataiu bansos tunai, PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu, 28 Juli 2021.

Salah seorang warga, Aryani penerima Bantuan Pangan Non Tunai mengaku dimintai "uang kresek" oleh pihak tertentu setelah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Mensos.

Hal serupa dialami Maryani, penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Harga barang bantuan yang diterimanya tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan. Menurut Risma, Satgas Pangan telah menghitung harga bahan pangan yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. "Jadi ada selisih Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikalikan 18,8 juta."

Pungutan bansos juga terjadi di Depok. Seorang warga Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan dugaan pemotongan jatah bansos Covid-19 oleh aparat RT dan RW sebesar Rp 50 ribu dari Rp 600 ribu yang seharusnya ia terima.

"Min, kemaren saya anter istri ambil bansos sebesar Rp 600 ribu. Tapi dipotong Rp 50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulans. Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong Rp 50 ribu," kata pelapor seperti diunggah akun Instagram @Depok24jam.

Dalam slide unggahan tersebut, Ketua RW 06 Kuseri membenarkan telah melakukan pungutan, bukan pemotongan. Menurut dia, pungutan itu merupakan kesepakatan antara ketua RT, RW, dan pengurus posko siaga Covid-19 di wilayah tersebut. Pungutan itu digunakan untuk perbaikan mobil ambulans bersama yang turun mesin.

Pungutan bansos juga terjadi di Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau melakukan penyelidikan kasus penyelewengan dana bansos covid-19. Terdapat 7 kasus saat ini ditangani polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tujuh kasus itu, terdapat dua kasus ditangani Polda Riau. Sedangkan Polres Rokan Hilir menangani tiga kasus, Rokan Hulu satu kasus, dan Polres Kuansing satu kasus.

"Adapun modus penyimpangan yang terjadi yakni adanya pemotongan dana bansos, serta masyarakat yang belum masuk daftar penerima saat penyerahan," kata Sunarto, Jumat 30 Juli 2021

Selain itu, terdapat enam kasus penanganan kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 ini diungkap Inspektorat di masing masing kabupaten. Sedangkan, satu kasus di Polres Kuansing masih dalam penyelidikan.

Penyelewengan ini seperti bantuan yang dibagikan secara tidak proporsional, bantuan sosial yang dibagikan ketua RT kepada masyarakat yang tidak terdaftar, bansos tunai yang dipotong menjadi Rp 300 ribu dari semula Rp 600 ribu, bansos yang tidak tepat sasaran, hingga kades yang meminta uang setelah bansos dibagikan. (Naufal Ridhwan Aly | Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel