Nurdin Abdullah Ungkap Fasilitas Modern Pemprov Sulsel di Twin Tower Makassar
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Twin Tower Makassar yang akan menjadi gedung 36 lantai terintegrasi, akan dibangun dalam waktu 18 bulan dengan sistem turnkey, tanpa APBD dan APBN. Selain menjadi tempat berkantor eksekutif dan legislatif Sulsel, juga fasilitas yang ada akan dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menyampaikan, semangat dibangunnya gedung ini adalah sebagai bentuk kolaborasi dan mendorong penguatan sinergitas dalam rangka percepatan pembangunan di Sulsel.
“Alhamdulillah kita baru saja ground breaking twin tower. Saya mungkin ingin menjelaskan bahwa twin tower ini adalah wujud dari pembentukan Perseroda (sebelumnya Perusda) kita, sehingga Perseroda kita harus menjadi profit center bagi Provinsi Sulsel,” kata Nurdin Abdullah pada rapat Paripurna Dewan, Senin, 9 November 2020.
Twin tower ini dibangun dengan model turnkey. Pembayaran baru akan dilakukan saat Pemprov menerima kunci dari PT Waskita Karya, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara bidang konstruksi.
Sistem pembayarannya akan dikelola oleh Perseroda Sulsel (PT Sulsel Citra Indonesia) dari pendapatan berupa hotel, mal dan beberapa ruang-ruang yang ada.
“Kita harus putar otak bahwa seluruh aset kita harus dimaksimalkan sehingga bisa memenuhi anggaran pembangunan kita,” jelas Nurdin.
Ia menyampaikan pernyataan (statement) Menteri Keuangan, bahwa salah satu kelemahan di Indonesia, orangnya bekerja keras, tetapi asetnya tidur. Sementara di berbagai negara maju, asetnya bekerja keras, orangnya kerja biasa-biasa saja.
“Saya kira ini adalah langkah yang harus kita lakukan bersama. Untuk itu, terima kasih pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Mohon doa restunya, Insyaallah 18 bulan ke depan, kita akan menikmati kantor baru kita,” ujarnya.
Berada dalam satu kantor yang sama, akan mempermudah koordinasi antar pemerintah. Kantor Gubernur, kantor dinas-dinas lingkup Pemprov Sulsel, kantor bupati/wali kota dan kantor DPRD Sulsel, akan berada dalam satu gedung yang sama.
Gedung ini dibangun dengan anggaran dengan Rp 1,9 triliun. Adapun tenggang waktu pembayaran, 25 tahun.
Aset-aset yang ada di Twin Tower Makassar dan aset lainnya akan dioptimalkan dengan dikerjasamakan untuk bisa menghasilkan PAD dalam rangka memperkuat APBD Sulsel ke depan.
Hal ini dibutuhkan dalam rangka kemandirian daerah, mendorong percepatan pembangunan yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita bisa lihat bagaimana DKI (Jakarta) mereka betul-betul bisa mandiri. Memiliki PAD sampai Rp 90 triliun. Sehingga mereka tidak harus berharap DAU, DAK dan sebagainya. Saya kira kita menuju ke sana. Karena kita Sulsel ini, kita punya aset yang sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita membangun kolaborasi bersama,” imbuhnya. (HumasSulsel)