-->

Walikota : Posko Penanganan Korban Kebakaran Dok 9 Hanya Satu!!!

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Walikota : Posko Penanganan Korban Kebakaran Dok 9 Hanya Satu!!! yang dipublikasikan oleh Humas Setda Kota Jayapura, Provinsi papua.
WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA DIDAMPINGI PIMPINAN OPD TERKAIT DAN KAPOLRESTA KETIKA MELIHAT LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DOK 9

JAYAPURAKOTA – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan, posko penanganan korban kebakaran DOk 9 hanya ada satu (1) yaitu posko milik pemerintah kota Jayapura.

“Posko hanya 1 saja dari pemerintah kota Jayapura, siapa pun yang mau menyumbang harus lewat posko pemerintah kota Jayapura supaya penyaluran bantuan lewat satu pintu, tepat sasaran dan semua warga yang menjadi korban kebakaran harus dapat bantuan. Tidak ada posko yang dibuka oleh partai-partai, BUMN/D atau organisasi kemasyarakatan. Hanya 1 posko saja, data ada di posko dan pembagian bantuan dilakukan secara merata,” tegas Walikota, ketika meninjau lokasi kebakaran dan mengunjungi masyarakat korban kebakaran, yang sementara ditempatkan di Dinas Pendidikan provinsi Papua, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dikatakan Walikota, pemerintah kota Jayapura siap melayani warga korban kebakaran dan siap memberikan makan minum selama di pengungsian dan juga memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kepala distrik, Lurah dan RT/RW diharapkannya, mendata warganya jangan sampai terlewatkan, termasuk mendata berapa jumlah anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA, bahkan yang bekerja dan mendata surat-surat penting yang hilang pada musibah tersebut.

WALIKOTA KETIKA MENEMUI PARA KORBAN KEBAKARAN

“Kami akan membantu mengurusinya (surat-surat penting milik korban kebakaran). Warga kota yang tinggal di Abe, Waena, jangan masuk datanya di korban kebakaran ini. Saya juga minta Direktur PDAM menyiapkan air bersih. Terimakasih kepada Polda Papua dan Polresta Jayapura kota yang telah membantu memadamkan api ketika terjadi kebakaran. Terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial provinsi Papua yang juga sudah membantu menyediakan tempat untuk masyarakat korban kebakaran,” ungkapnya.

Musibah kebakaran ini terjadi di masa pandemi covid-19, untuk itu Walikota meminta  masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. Pihaknya akan menyiapkan tempat cuci tangan sehingga korban kebakaran yang berada di tempat penampungan sementara, tetap bisa menjaga kebersihan dan kesehatannya terutama berkaitan dengan penyebaran covid-19.

“Puji Tuhan musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa, musibah bisa datang kapan saja untuk itu harus diterima dengan lapang dada dan tidak boleh saling menyalahkan,” ungkap Walikota kepada warga korban kebakaran.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, kerugian materiil akibat musibah kebakaran tersebut kurang lebih mencapai 20 miliar rupiah. Setelah peninjauan oleh Walikota lanjutnya, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selama dilakukannya olah TKP Kapolresta berharap, masyarakat mendukung dan tidak menghambat pelaksanaannya, karena ini prosedur yang harus dilalui.

“Selama masih terpasang garis polisi, warga diharapkan tidak memasuki areal TKP karena bisa berbahaya kami lihat ada bangunan-bangunan yang berpotensi runtuh dan juga agar tidak menghambat penyelidikan pihak kepolisian. Kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, jangan lagi menyebarkan informasi-informasi hoax terkait musibah kebakaran. Ini saatnya untuk saling menguatkan dan saya tegaskan lagi seperti yang disampaikan Walikota, poskonya cuma 1, kalo ada posko-posko lain atas nama komunitas semua harus pulang, semua harus terarah lewat pemerintah kota yang punya masyarakat,” tegas Kapolresta.

Bersama pemerintah kota Jayapura, Kapolresta mengatakan, pihaknya siap mendukung dengan menempatkan beberapa personil dari Polsek Jayapura Utara dan Koramil Jayapura Utara, yang akan mendampingi para petugas dari pemerintah kota yang bekerja di posko, supaya segala sesuatunya dapat dikoordinasikan dengan baik.

“Dengan musibah ini agar dihindari untuk timbul masalah baru, jangan ada lagi bahasa-bahasa yang tidak mendukung penanganan ini. Apabila ada oknum-oknum yang menghambat penanganan ini saya akan ambil langkah tegas penegakan hukum,” tegas Kapolresta lagi.

Berdasarkan data, jumlah warga yang terdampak musibah kebakaran tersebut mencapai 728 jiwa. (Humas)

The post Walikota : Posko Penanganan Korban Kebakaran Dok 9 Hanya Satu!!! appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel