Polda Papua Bantah Informasi Penembakan Anak Dibawah Umur di Intan Jaya
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan informasi terkait anggota TNI-Polri yang menembak seorang anak di bawah umur hingga Kritis di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada Senin (26/10/2020) melalui media sosial, adalah informasi tidak benar atau Hoaks.
Melalui akun facebook Humas Polda Papua dikatakan bahwa narasi dari postingan yang publikasi oleh netizen bernama Naftali Tipagau, tidak jelas kebenarannya. Sebab TNI-Polri tidak menyerang warga sipil.
"Faktanya kejadian sebenarnya adalah adanya kontak tembak antara tim gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sabianus Waker. Atas kejadian tersebut 2 orang dari KKB meninggal dunia masing-masing atas nama Rubinus dan Hermanus Tipagau. Untuk anak kecil atas nama Meinus (6) yang terkena rekoset (pantulan peluru) telah dievakuasi dan telah tiba di Kabupates Mimika pada pukul 11.24 WIT dengan menggunakan Heli Polri bell-412/P-3003 didampingi dua orang keluarga dan 2 orang personil tim kesehatan TNI/Polri dipimpin Ipda dr. Amir," tulis Humas Polda Papua dalam pernyataannya.
Kepolisian mengharapkan Netizen agar tidak mudah mempercayai postingan yang tidak jelas kebenarannya.
Sebelumnya sebuah tulisan yang beredar di media sosial menyatakan bahwa terjadi penembakan yang memakan korban seorang anak di bawah umur.
Tipagau dalam tulisannya mengklaim bahwa anak yang menjadi sasaran tembak TNI-Polri tersebut mengalami luka kritis dan selanjutnya dievakusi ke Nabire atau Timika. (Nocy)