-->

Selama Pelarangan Mudik, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 44 Travel Ilegal

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Selama Pelarangan Mudik, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 44 Travel Ilegal yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.idJakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak puluhan travel gelap atau travel ilegal yang diamankan selama Kebijaka larangan mudik di tengah pandemi virus corona telah berlaku sejak 24 April 2020.

“Penegakan hukum travel ilegal sebanyak 44 kendaraan,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (10/05/20).

Hingga hari Sabtu (09/05/20), tercatat sebanyak 15.751 kendaraan yang dipaksa putar balik ke arah Jakarta.

Rinciannya, 5.272 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat, 3.795 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 6.684 kendaraan di pos penyekatan jalan arteri.

Untuk kendaraan yang ditahan di jalan arteri, kata Sambodo, tercatat sebanyak 2.637 merupakan kendaraan pribadi dan 1.712 adalah kendaraan umum.

“Dan sebanyak 2.335 merupakan sepeda motor,” jelas Kombes Pol. Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Kebijaka larangan mudik di tengah pandemi virus corona telah berlaku sejak 24 April lalu. Dalam pelaksanannya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

Selain memutarbalikan kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta, Polda Metro juga turut mengawasi jasa travel gelap yang dimanfaatkan oleh para pemudik.

Polda Metro membentuk tim khusus untuk mengawasi praktik travel gelap selama larangan mudik. Tim khusus memantau promosi jasa travel gelap yang dipasarkan lewat media sosial.

(ym/bq/hy)

The post Selama Pelarangan Mudik, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 44 Travel Ilegal appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel