Selama Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Amankan 22 Mobil Travel dan 5 Truk
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Selama Penerapan Larangan Mudik, Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 22 mobil travel dan 5 truk barang yang dipakai untuk mengangkut pemudik gelap yang mencoba menyelundupkan pemudik ke luar Jakarta.
“Ke 22 mobil travel itu kami amankan dan ditilang. Dari semuanya terdiri dari mobil travel plat kuning yang izin trayeknya habis dan juga travel plat hitam yang artinya tidak memiliki izin trayek dan angkutan umum,” kata Sambodo, Kamis (7/5/2020).
Dalam ini Polda Metro Jaya memberikan penilangan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaksa memutar balik Bus Syifa Putra H-7018-OE tujuan Semarang di Pospam Kedung Waringin, Bekasi, karena kedapatan menyembunyikan 6 orang pemudik, Rabu (29/4/2020) malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ke 6 penumpang disembunyikan awak bus dengan modus mematikan lampu di dalam bus dan merebahkan jok penumpang.
“Saat diperiksa, pengemudi bus, bernama Parjo mengaku tidak membawa penumpang. Namun saat dilakukan pemeriksaan di dek 2 ditemukan ada 6 penumpang yang sembunyi,” katanya.
(bb/bq/hy)
The post Selama Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Amankan 22 Mobil Travel dan 5 Truk appeared first on Tribratanews.