Presiden RI Joko Widodo Lantik Irjen Pol. Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo melantik Irjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Irjen Pol Boy Rafli Amar menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Irjen Pol. Boy Rafli dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (06/05/2020).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Irjen Pol. Boy Rafli mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.
Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mantan Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc., serta pejabat terkait lainnya.
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menunjuk Irjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 – 1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. Sedangkan Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
(my/bq/hy)
The post Presiden RI Joko Widodo Lantik Irjen Pol. Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT appeared first on Tribratanews.
