Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Sosial di Lima Daerah
Tribratanews.polri.go.id – Medan. Polda Sumut sedang mendalami penyelidikan di lima daerah terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu dan bantuan sembako. Bantuan ini disalurkan pemerintah pusat maupun provinsi guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 namun masih tetap diselewengkan.
“Lima daerah yang sedang dalam penyelidikan terkait dana bantuan itu adalah Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Ini belum termasuk penanganan dan pengungkapan oleh Polres Dairi atas kasus pemotongan dana BST,” terang Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rony Samtana, Selasa (19/05/20).
Kombes Pol. Rony Samtana menjelaskan bahwa aparat kepolisian sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bukti – bukti terhadap kasus tersebut.
Petugas kepolisian juga mengambil keterangan dari sejumlah orang yang terkait dalam bantuan sosial. Untuk sementara, pemeriksaan oleh penyidik terhadap sejumlah orang tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Penanganan dugaan korupsi bantuan sosial ini atas perintah Kapolda Sumut sesuai instruksi Presiden. Ini peringatan kepada seluruh daerah supaya tidak bermain di balik penyaluran dana bantuan itu. Kami akan mengambil langkah hukum dan memproses mereka jika terbukti terlibat dalam penyimpangan dana bantuan,” tutur Direskrimsus Polda Sumut.
(ym/bq/hy)
The post Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Sosial di Lima Daerah appeared first on Tribratanews.