-->

Pastikan Keamanan di Bulan Ramadhan, Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Ops Ketupat Covid-19

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Pastikan Keamanan di Bulan Ramadhan, Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Ops Ketupat Covid-19 yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Sinjai. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, SH.,MH,. melakukan pengecekan secara langsung Pos Pengamanan Ketupat 2020 di Polres Sinjai, Rabu (06/05/2020).

Kedatangan Kapolda Sulsel beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si, bersama Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,MP Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman Arsal, M.Si Kajari Sinjai Ajie Prasetya, SH.,MH Dandim 1424 Sinjai Oo Sahrojat, S.Ag.,M.Tr (Han), Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos, para Kabag, Kasat dan perwira staf Polres Sinjai.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa kegiatan Operasi Ketupat Covid-19 ini memang beda dari tahun lalu, saat ini kita lebih fokus untuk mengawasi serta mencegah masyarakat yang mudik, dengan tujuan agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi.

“Tentunya hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita semua terutama saya sebagai pimpinan untuk mengecek agar tugas terlaksana dengan baik di lapangan dengan memantau langsung Pos Pengamanan Ketupat 2020 di Polres Sinjai. Semoga dengan dilaksanakannya Ops Ketupat 2020 Polres Sinjai dapat menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat dalam melaksanakan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19,” tambah Kapolda Sulsel.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel memberikan APD (alat pelindung diri) dan bingkisan sebagai wujud kepedulian terhadap petugas Pos dan meminta agar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat 2020 ini dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

(sm/bq/hy)

The post Pastikan Keamanan di Bulan Ramadhan, Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Ops Ketupat Covid-19 appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel