-->

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Gorontalo Ambil Langkah Tegas dan Siap Tegakkan Disiplin PSBB

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Gorontalo Ambil Langkah Tegas dan Siap Tegakkan Disiplin PSBB yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Gorontalo. Terkait aturan PSBB di wilayah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo akan mengambil langkah tegas. Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas pada video konferensi yang dipimpin oleh Gubernur Rusli Habibie pada rapat evaluasi tahapan sosialisasi PSBB, Kamis (7/5/2020).

 

“Mulai besok pukul 07.00 wita kami akan menegakkan disiplin PSBB. Kita akan batasi kegiatan masyarakat secara optimal karena batas waktu sosialisasi sudah selesai” tegas Kapolda.

 

Dalam menegakkan disiplin terhadap PSBB, Kapolda Gorontalo mengutarakan bahwa pihaknya akan mengedepankan sikap humanis dengan bahasa yang santun. Menurutnya hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran, serta sikap dan perilaku masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

“Polda dan seluruh jajaran Polres Kabupaten/Kota akan mendukung secara maksimal aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Gubernur Gorontalo tentang pemberlakukan PSBB. Kita akan bergerak secara masif dengan seluruh pemangku kepentingan agar target PSBB ini bisa dicapai,” tegas Kapolda Gorontalo.

 

Sementara itu terhadap masih adanya pemahaman petugas yang berbeda terhadap aturan PSBB utamanya menyangkut pembatasan pergerakan di pintu masuk perbatasan Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie menegaskan akan segera membuat buku saku yang menjadi pedoman bagi setiap petugas. Dalam buku saku tersebut akan dicantumkan dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh memasuki wilayah Gorontalo selama masa PSBB.

 

(fa/bq/hy)

 

The post Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Gorontalo Ambil Langkah Tegas dan Siap Tegakkan Disiplin PSBB appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel