Bareskrim Polri Selidiki Penambangan dalam Kawasan Hutan Lindung di Sultra
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penyidikan dan mengusut penambangan di dalam kawasan hutan lindung yang ada di Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan bahwa beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipdter) melakukan perjalanan dinas ke wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.
“Benar penyidik Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” terang Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan sebanyak 13 penyidik dari Ditipidter Bareskrim Polri yang melakukan penyidikan di Sultra.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Tim dari Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo Kendari dengan mencarter jet komersil.
Hal itu dilakukan karena terbatasnya jadwal penerbangan ditengah pandemi COVID-19.
Selain itu, waktu penyidikan kasus tersebut hanya tersisa 38 hari, dari batas waktu 90 hari.
Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Polri hanya ingin segera merampungkan perkara tersebut secepatnya. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan kerusakan hutan lindung di Sultra semakin meluas.
“Mabes Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan ini. Karena jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut, dan dapat merugikan ke anak cucu nantinya,” tutup Karo Penmas Divisi Humas Polri.
(ym/bq/hy)
The post Bareskrim Polri Selidiki Penambangan dalam Kawasan Hutan Lindung di Sultra appeared first on Tribratanews.