-->

Wali kota Jayapura, Perpanjang Waktu Social Dan Physical Distancing Hingga 24 April

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Wali kota Jayapura, Perpanjang Waktu Social Dan Physical Distancing Hingga 24 April yang dipublikasikan oleh Humas Setda Kota Jayapura, Provinsi papua.

JAJAYAPURAKOTA-Pemerintah kota Jayapura terus berupaya dalam percepatan pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disaise atau covid-19 di tengah warga. Sehingga memperpanjang social distancing dan Physical Distancing hingga tanggal 24 April 2020.

Hal itu di tandai dengan dikeluarkannya, intruksi walikota Jayapura noor 3 tahun 2020 tentang peningkatan pencegahan dan penanganan covid-19 di kota jayapura.

“Masa social distancing dan physical distancing di kota jayapura yang semula berakir sampai tanggal 17 april 2020 di perpanjang sampai dengan tanggal 24 April 2020 dan akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini,”kata Wali Kota Jayapura, Dr Benhur tomi mano MM, saat membacakan intuksi Walikota, dikediamannya, jalan jeruk nipis, Minggu, 19 April 2020.

Selain itu, Wali Kota Juga meminta warga tidak beraktivitas diluar rumah yang berpotensi melibatkan banyak orang dalam pertemuan, rapat, pertunjukan, pernikahan  dan kegiatan keagamaan serta tidak bergerombol pada lokasi terntentu.

Dirinya memberikan pengecualian kepada warga yang akan keluar rumah dengan tujuan untuk keperluan rumah tangga, pelayanan kesehatan, dokter prakterk, apotik, kegiatan kedinasan, tertentu, kegiatan terkaid covid-19, keamanan,distribusi logistic, transaksi keuangan dan kejadian bencana tertentu, namun di wajibkan menggunakan masker.

Warga juga di minta, mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, juga membatasi legiatan masyarakat pada malam hari.

“Kami memberlakukan jam malam, dalam rangka pembatasan dan penertiban kegiatan masyarakat di wilayah kota jayapura,”tegas Wali kota.

Wali Kota juga mengajak warga untuk melakukan pencegahan dini secara mandiri dengan tidak bersentuhan fisik, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, tinggal dirumah dan menggunakan maskaer serta melkaukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, mandiri dan berskala di wilayah kota Jayapura.

Orang nomor satu pemerintah kota Jayapura ini menegaskankan, setiap orang yang masuk ke kota Jayapura dari daerah endemic agar melaporkan diri tekait kesehatannya masing-masing.

“Seperti yang ikut kegiatan di gowa, makassar, kegiatan keagamaan di lembang, serta semua ODT, OTG PDP dan suspect covid-19 beserta keluarga, agar wajib melaportkan kesehatannya,”tegas Wali Kota.

Jika terdapat warga yang tidak mematuhi Intruksi Walikota, aparat keamanan dapat mengambil langka sesuai ketentuan yang berlaku.**(Humas)

The post Wali kota Jayapura, Perpanjang Waktu Social Dan Physical Distancing Hingga 24 April appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel