-->

Sampai Senin (27/4), Polri Telah Tangani 97 Kasus Hoaks di Indonesia

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Sampai Senin (27/4), Polri Telah Tangani 97 Kasus Hoaks di Indonesia yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangi sejumlah kasus hoaks yang terjadi terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

Melalui Press Conference yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri yang dalam hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Senin (28/4/20).

 

Dalam keterangannya, Karo Penmas Divhumas Polri menyebutkan Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta jajarannya telah menangani sebanyak 97 kasus hoaks.

 

“Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran melakukan tindakan cepat dan tegas dengan menindak para pelaku penyebaran berita bohong / hoaks mengenai Covid-19, hingga saat ini Polri menangani 97 kasus hoaks,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.

 

Kasus hoaks yang ditangani diantarnya :

 

  1. Polda Metro Jaya 12 kasus
  2. Polda Jatim 12 kasus
  3. Polda Riau 9 kasus
  4. Polda Jabar 7 kasus
  5. 57 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran.

 

 

Selain itu juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menyampaikan beberapa motif terungkap dari kasus-kasus hoaks yang terjadi. “Motif yang digunakan para pelaku yaitu iseng, bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

 

 

(rz/bq/hy)

 

 

The post Sampai Senin (27/4), Polri Telah Tangani 97 Kasus Hoaks di Indonesia appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel