Polda Sumsel Sekat Jalintim dan Jalinteng untuk Cegah Pemudik
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel akan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan tol, jalan lintas timur (Jalintim), jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera untuk menghalau pemudik, Mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Ini dilakukan khusus terhadap kendaraan penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait larangan melakukan perjalanan di tengah wabah virus Covid-19.
“Jalan tol, Jalintim dan Jalinteng Sumatera tidak ditutup, hanya dilakukan penyekatan untuk menghalau kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang dilarang melintas karena larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik,” terang Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Juni SH., MH, Kamis, (23/04/20).
Dirlantas Polda Sumsel menegaskan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan-kendaraan pengangkut barang, seperti logistik, sembako, BBM dan lain sebagainya.
“Jika ada kendaraan yang melintas untuk melakukan perjalanan mudik maka akan diimbau untuk kembali lagi ke daerah asalnya masing-masing. Kita akan menurunkan juga personil gabungan dari TNI dan pemerintah setempat untuk menjadi di perbatasan,” terang Perwira Menengah Polda Sumsel.
Kombes Pol. Juni SH., MH, menjelaskan bahwa tujuan penyekatan jalan di wilayah perbatasan untuk mempermudah jika memang ditemukan pemudik yang melintas bisa kembali ke tempat asalnya tidak terlalu jauh.
“Kita akan mengimbau dengan persuasif dan humanis agar bisa kembali ke daerahnya asalnya. Untuk menghalau pemudik ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Jambi dan Polda Bengkulu,” tutup Dirlantas Polda Sumsel
(ym/bq/hy)
The post Polda Sumsel Sekat Jalintim dan Jalinteng untuk Cegah Pemudik appeared first on Tribratanews.