-->

Polda Metro Jaya: Peniadaan Ganjil Genap Masih Berlaku

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polda Metro Jaya: Peniadaan Ganjil Genap Masih Berlaku yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Jaya melakukan perpanjangan masa pemberhentian sistem kebijakan ganjil genap. Perpanjangan dilakukan sampai tanggal 23 April disesuaikan dengan masa waktu pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) DKI Jakarta akibat virus Covid-19.

Dalam hal ini Direktur Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. , mengatakan, ganjil genap seharunya berakhir pada hari ini, namun akan diperpanjang sampai tangga 23 April 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengikuti masa PSBB yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tgl 23 April 2020,” kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. , Sabtu (19/4/2020).

Tujuan ganjil genap ditiadakan sebelumnya dilakukan untuk menekan jumlah masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang menjadi penyebaran virus covid-19 paling masif.

Masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi yang dinilai lebih aman namun dengan tetap menerapkan prokol yang telah ditentukan dengan 50 persen jumlah penumpang dan penggunaan masker.

(bb/bq/hy)

The post Polda Metro Jaya: Peniadaan Ganjil Genap Masih Berlaku appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel