Larangan Mudik, Polda akan Lakukan Penyekatan di 8 Ruas Jalan Masuk Jawa Timur
Tribratanews.polri.go.id-Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggelar Operasi Ketupat 2020 selama 38 hari mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Hal tersebut menyusul penetapan yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia, Selasa (21/4/2020) kemarin.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menerangkan, pihaknya bakal memberlakukan penyekatan di delapan titik lokasi seperti jalur Pacitan-Solo, Wonogiri-Ponorogo, Cepu-Bojonegoro, Magetan-Karanganyar, dan Rembang-Tuban. Kemudian, ruas jalur Tol Sragen-Ngawi.
Selain itu, Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Ketapang, Banyuwangi, Jatim.
Polda Jawa Timur akan melakukan sosialisasi terkait larangan mudik pada tanggal Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020).
Ditlantas Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalan mudik sementara waktu.
“Bahwa aturan yang diberlakukan pemerintah pusat semacam ini, semata untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)” jelas Kombes Pol Budi Indra Dermawan.
(bb/bq/hy)
The post Larangan Mudik, Polda akan Lakukan Penyekatan di 8 Ruas Jalan Masuk Jawa Timur appeared first on Tribratanews.