Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik, Polda Kalsel Waspada Virus Covid-19
Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Polisi Daerah Kalimantan Selatan melalui Satgas Ops Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2020 Sub Satgas Banops yang terdiri dari Iptu A Ridhani, Iptu Supriadi Noor, Penda Rizki F, AMK., SE., dan Arifin, SE melakukan penyemprotan desinfektan di area publik seputaran Siring Kota Banjarmasin, Minggu (19/04/20)
Kegiatan yang turut dihadiri Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Prihartono b. Marikun, S.H., M.H, Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, M.M, Kompol Winarno, S.Sos., M.A.P, para Pamen dan Pama masing-masing Satgas, serta Subbid Provos ini dilangsungkan agar masyarakat khususnya yang melaksanakan olahraga pagi itu tidak khawatir dengan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Baumi Lambung Mangkurat.
Sub Satgas Banops melakukan penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mencegah penularan dengan membunuh virus yang mungkin masih bertahan di benda atau tempat tertentu.
Tim Sub Satgas Banops menuturkan beberapa jenis Virus Corona selain SARS-CoV-2 (penyebab Covid-19) dapat bertahan hidup pada benda mati selama dua jam hingga sembilan hari.
langkah tersebut akan efektif kalau dilakukan bersamaan dengan usaha lainnya untuk menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 sebagaimana yang disampaikan Pemerintah.
Upaya lain itu seperti isolasi mandiri dan menjaga jarak aman antar orang serta menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Semua (upaya) harus dilaksanakan dengan serius agar transmisi virusnya juga berhenti,” tutur Tim Sub Satgas Banops Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2020 Polda Kalsel.
(mz/bq/hy)
The post Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik, Polda Kalsel Waspada Virus Covid-19 appeared first on Tribratanews.
