Kapolda Gorontalo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 15 Ton
Tribratanews.polri.go.id – Pohuwato. Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Brigjen Pol. Dr. Drs. Adnas, M.Si memimpin langsung pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 15 Ton atau 15.000 liter yang dilaksanakan di Mapolres Pohuwato, Selasa(10/03/2020).
Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Pohuwato Hi. Syarif Mbuinga, S.Pd.I, SE, MM, para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.IK, Wakapolres, Dandim 1313 Pohuwato LETKOL Inf. Iron Prasetyo M.Tr.(Han),M.I.Pol., Para Kabag, Kasat, Perwira Polres Pohuwato, Kapolsek Jajaran Polres Pohuwato dan Personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Pohuwato.
Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan oleh Polres Pohuwato dan jajaran atas upaya yang dilakukan dalam memberantas Miras di Provinsi Gorontalo. Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus tersebut, Kapolda Gorontalo berharap dapat meminimalisir tingkat kejahatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Adapun modus yang di pakai mereka pada saat menyelundupkan miras jenis Cap Tikus ini yang berasal dari daerah Sulawesi utara yang akan di kirim ke Kalimantan. Para pelaku berpura-pura sebagai mobil untuk mengangkut semen dalam mengelabui petugas pada saat akan dilakukan Pemeriksaan,” tambah Kapolda Gorontalo.
“Dengan terungkapnya kasus ini, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada forkopimda dan pemerintah daerah setempat, atas dukungan dalam mencegat peredaran miras yang masuk ataupun melintas di wilayah hukum Pohuwato ini. Sehingganya Polres pohuwato mampu menggagalkan Peredaran Miras yang begitu banyak. Telah kita ketahui bersama khusus untuk Polda Gorontalo sendiri, selama ini tingkat kejahatannya itu tidak lebih dari 10 kasus setiap harinya, dan kebanyakan bersumber dan disebabkan dari adanya Miras,” tegas Kapolda Gorontalo.
(sm/bq/hy)
The post Kapolda Gorontalo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 15 Ton appeared first on Tribratanews.

