-->

Antisipasi Penyebaran Covid-19,Polda Jatim Kawal Kebijakan Pemerintah Patuhi Physical Distancing

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19,Polda Jatim Kawal Kebijakan Pemerintah Patuhi Physical Distancing yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Dalam rangka menyikapi langkah-langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama instansi terkait untuk mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam berupaya untuk mematuhi Physical Distancing atau percepatan penanganan penyebaran Covid19 di Jawa Timur.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengatakan bahwa telah kita ketahui bersama informasi perkembangan sebaran Covid19 selalu bertambah baik untuk ODP, PDP dan Pasien Positif terkena Covid19 di Propinsi Jawa Timur. Oleh karenanya Polda Jatim terus mengevaluasi dan koordinasi dengan Forkopimda dan BPBD Jatim serta Kepala Gugus Tugas Covid19 untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Untuk menyelesaikan persoalan percepatan penanganan Covid19 khususnya di Jawa Timur, Kapolda Jatim telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres/Polresta untuk selalu evaluasi dan koordinasi agar mengetahui perkembangannya dan cara yang tepat, benar dan cepat menanganinya secara bersama-sama. Selain melaksanakan penyemprotan Disinfektan di beberapa tempat, juga akan menerapkan Kawasan tertib dan Jalur tertib Physical Distancing. Karena program ini sangat efektif dan berhasil menjadikan beberapa tempat kerumunan menjadi sterill dan masyarakat,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

“Sesuai Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban, maka kawasan dan jalur tertib diterapkan untuk dipatuhi masyarakat. Kebijakan pemerintah tentang Physical Distancing (jaga jarak kontak fisik) ini dalam rangka percepatan penanganan sebaran Covid19 ditengah-tengah masyarakat,jadi tentu sebenarnya untuk kepentingan dan demi masyarakat. Untuk itu saya mengimbau agar adanya partisipasi kesadaran masyarakat dan lingkungan diperlukan. Karena selain penegakan hukum akan dilakukan pada jalan akhir untuk menegakan asas keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi sebagaimana yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan penjelasan di Mapolda Jatim, Sabtu(28/03/2020).

(sm/bq/hy)

The post Antisipasi Penyebaran Covid-19,Polda Jatim Kawal Kebijakan Pemerintah Patuhi Physical Distancing appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel