Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Dua Begal Bersenjata tajam
pada tanggal
Monday, April 8, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Dua Begal Bersenjata tajam. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 8 April 2019 - 09:15 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Patroli Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua begal yang kerap beraksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yakni Fiqih Yusuara (22 tahun) dan Akbar Saputra (19 tahun).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan dua orang itu terjadi hari Sabtu (6/4/2019) malam ketika polisi tengah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Buser melakukan patroli, ditemukan tiga orang dicurigai dengan sepeda motor berboncengan, tidak dilengkapi pelat nomor lalu dilakukan pengejaran sampai di Slipi," kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Minggu (7/4/2019).
Saat mengetahui petugas melakukan pengejaran, para tersangka berusaha melarikan diri. Satu tersangka berhasil lolos. Namun, dua lainnya ditangkap. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah senjata tajam (sajam) berupa satu bilah celurit dan satu bilah golok yang disimpan di balik pakaian yang mereka kenakan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, mereka sudah melakukan pembegalan sejak enam bulan yang lalu. Keduanya kerap kali mengambil ponsel milik korbannya yang berada di pinggir jalan atau sedang naik sepeda motor.
"Kalau untuk sajam yang mereka bawa memang sudah disiapkan, korban melawan mereka gunakan untuk mengancam. Dari keterangan (pelaku), yang dilakukan sudah enam bulan terakhir ini," jelasnya.
Dua pelaku itu kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Dua Begal Bersenjata tajam . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 8 April 2019 - 09:15 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Patroli Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua begal yang kerap beraksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yakni Fiqih Yusuara (22 tahun) dan Akbar Saputra (19 tahun).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan dua orang itu terjadi hari Sabtu (6/4/2019) malam ketika polisi tengah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Buser melakukan patroli, ditemukan tiga orang dicurigai dengan sepeda motor berboncengan, tidak dilengkapi pelat nomor lalu dilakukan pengejaran sampai di Slipi," kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Minggu (7/4/2019).
Saat mengetahui petugas melakukan pengejaran, para tersangka berusaha melarikan diri. Satu tersangka berhasil lolos. Namun, dua lainnya ditangkap. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah senjata tajam (sajam) berupa satu bilah celurit dan satu bilah golok yang disimpan di balik pakaian yang mereka kenakan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, mereka sudah melakukan pembegalan sejak enam bulan yang lalu. Keduanya kerap kali mengambil ponsel milik korbannya yang berada di pinggir jalan atau sedang naik sepeda motor.
"Kalau untuk sajam yang mereka bawa memang sudah disiapkan, korban melawan mereka gunakan untuk mengancam. Dari keterangan (pelaku), yang dilakukan sudah enam bulan terakhir ini," jelasnya.
Dua pelaku itu kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Dua Begal Bersenjata tajam . Silahkan membaca berita lainnya.