-->

Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Pengusaha sembako di Ternate, Maluku Utara (Malut), Soetjipto Sibit melaporkan penguasaan asetnya di kawasan Jalan Hasan Esa oleh mantan anggota DPRD Malut, Umar Bopeng, ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel