Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan
pada tanggal
Monday, April 8, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan . Silahkan membaca berita lainnya.
Pengusaha sembako di Ternate, Maluku Utara (Malut), Soetjipto Sibit melaporkan penguasaan asetnya di kawasan Jalan Hasan Esa oleh mantan anggota DPRD Malut, Umar Bopeng, ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengusaha sembako laporkan penguasaan asetnya ke pengadilan . Silahkan membaca berita lainnya.