-->

JPU tuntut lima anggota BNNP Maluku lima tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul JPU tuntut lima anggota BNNP Maluku lima tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Ambon, Ela Ubleuw menuntut lima terdakwa kasus dugaan permufakatan jahat untuk menguasai atau memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu, selama lima tahun ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JPU tuntut lima anggota BNNP Maluku lima tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel