-->

Ernst and Young Indonesia dinilai langgar Undang Undang Akuntan Publik

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Ernst and Young Indonesia dinilai langgar Undang Undang Akuntan Publik. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Dewan Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Anton Silalahi menilai PT Ernst and Young Indonesia (PT EY) telah melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik karena melakukan audit investigasi terhadap ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ernst and Young Indonesia dinilai langgar Undang Undang Akuntan Publik . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel