Terkait dengan Maslah Karnaval Merah Putih, Polda Maluku Utara Serius Menangani Sampai Tuntas
Tribratanews.malut.polri.go.id-Polda Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol., Drs. Suroto., M.Si., yang di damping Pejabat Utrama polda Malut Melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Perkembangan Situasi Terkini Bersama Stakholder ” Dalam Rangka Menyikapi Situasi keberagaman di Kabu. Pulau Morotai yang Memicu Aksi protes Masyarakat, Demi Memjaga kerukunan Umat beragama di Provinsi Maluku Utara”
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rupatama Polda Malut dan di hadir Dir Intelkam Kombes Pol., Alfian Budianto, SH. MH, Dir Krimum kombes Pol. Dian Harianto, SH. MH, Dir Krimsus Kombes Pol., Masrur, SH., S.I.K, Dir Narkoba Kombes Pol., .Mirzal Alwi, S.I.K, Kabid Humas AKBP Hendri Badar, Ka setum Kompol Nurhasana, Ketua MUI Prov Malut DR. Samlan H. Ahmad, S.Ag.,M.Ag, Ketua FKUB Prov. Malut Dr..Adnan Mahmud, Ketua Bakomubin H.Muchsin S Abubakar, SH.,MH, Kakanwil Kemenag Malut H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pdi, Ketua Muhammadiyah Prov Malut Drs.Ridwan ILyas, Ketua MUI kota ternate H.Usman Muhammad, dan Ketua NU Kota Ternate Fauzi Abdullah.
Untuk menanggapi permasalahan yang terjadi di Kab. Pulau Morotai, terkait dengan festival merah putih yang dilaksanakan oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara, di Pantai Army Dock pulau Morotai beberapa waktu yang lalu, mendapat kecaman para Tokoh Agama dari berbagai Organisasi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Suroto, beserta tokoh agama dari beragai organisasi diantaranya. Kemenag Malut, Ketua MUI Malut, Ketua MUI Kota Ternate, NU Malut, Muhammadiyah dan Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Malut. Pada saat pertemuan tersebut mengecam aksi yang dilakukan pada Festival Merah Putih di Morotai.
Kapolda Malut menyampaikan bahwa sudah mengirimkan tim untuk melakukan back up terehadap penyidikan permasalahan yang terjadi di Kab. Pulau Morotai terkait dengan festival merah putih yang di laksanakan oleh Yayasan barokah Nusantara.
“Untuk itu diharapkan kepada masyaraka agar tetap tenang dan jangan terprofokasi, dan mempercayakan kepada Polda Maluku Utara untuk menyelesaikan permasalaahn yang terjadi ini.” Ucap Kapolda.
Dalam pertemuan Kapolda Maluku Utara dengan Tokoh Agama dari berbagai Organisasi, bersepakat bahwa kegiatan Yayasan Barakoh Surya Nusantara ini, ada penyimpangan dari kegiatan semula yang akan melaksanakan sosialisasi narkoba dan sex bebas, ternyata diselipkan kegiatan-kegiatan lain. kerana itu kami bersepakat bahwa kami mengutuk keras kegiatan yang dilakukan Oleh Yayasan Barakoh Surya Nusantara.
“Kami juga sudah melakukan diskusi dengan Tokoh Agama ternyata ada beberapa symbol agama yang dibawa seperti Trompet, Kue dan Bendera, inilah yang akan Polda Maluku Utara dan Jajaran untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Kapoloda
Untuk menindak lanjuti itu Polda Maluku Utara dan Polres Ternate, Tidore serta Polres Morotai, melakukan upaya-upaya investigasi untuk mengungkap bukti-bukti dan faktra-fakta dilapangan sehingga kita bisa gambarkan peristiwa itu terjadi dari awal sampai akhir, dan kemudian kami bisa menyimpulkan bahwa ini pelanggaran seperti apa.
Yang melakukan ini adalah sebuah yayasan yang ada di Jakarta, oleh karena itu Kapolda Maluku Utara sudah mengirimkan tim ke Jakarta untuk investigasi dan untuk mencari keberadaan orang-orang itu, harapan dari Kapolda tolong berikan kesempatan kepada Polda untuk mengusut masalah ini.
“Yang pasti Polda Malut akan serius untuk menangani masalah ini, siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan tetap kami tindak siapapun orangnya. Makanya dari itu tolong berikan kami kesempatan untuk melakukan investigasi.” Terang Kapolda.
Dalam pertemuan tersebut terdapt empat poin yang disepakati oleh Kapolda Maluku Utara dengan para Tokoh Agama dari berbagai Organisasi antara lain:
1. Mengutuk keras Tindakan Lembaga Atau badan Hukum Yang Bersifat Terselubung Pada Setiap Kegiatan Kemanusiaan Dengan Misi Teologi Agama tertentu Yang Menyimpang dari ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
2. Menghimbau Kepada Masyarakat jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Atau berita Yang bersifat Mengadu Domba Suku Agama, Ras Antar Golongan(SARA).
3. Meminta Aparat Hukum Untuk Menindak Tegas Lembaga yang Menyalagunakan Izin Kegiatan terkait Peyuluhan Anti Narkoba dan Seks Bebas Atau kegiatan Sejenisnya.
4. Meminta Aparat Hukum Untuk Menindak Tegas Pada Penyebar Berita HOAX dan UJARAN Kebencian. (Wtftt/Muis Tftt)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terkait dengan Maslah Karnaval Merah Putih, Polda Maluku Utara Serius Menangani Sampai Tuntas . Silahkan membaca berita lainnya.