Diduga melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang, Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Tidak merasa melakukannya
pada tanggal
Friday, March 1, 2019
Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) saat disambangi ketua FPPPK, Sudirman
Samarinda, Komisioner Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda angkat bicara menanggapi langkah Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) yang menggugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI.Imam Sutanto. S.Hi, salah satu komisioner Bawaslu Kota Samarinda mengatakan merupakan hak sebagai warga negara Indonesia sekaligus pengontrol ketika ada yang menggugatnya ke Dewan Kehormatan dan pihaknya siap ketika dipanggil oleh DKPP RI.
" Hal itu merupakan hak sebagai warga negara untuk menggugat Bawaslu dan kami siap untuk datang ketika DKPP RI memanggil". Urai Imam. (26/02/19).
Saat ditanya apakah Bawaslu merasa melakukan penyalahgunaan wewenang seperti dugaan FPPPK, Komisioner yang akrab disapa bang imam ini mengatakan tidak merasa menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki saat melakukan tugas.
"Kami tidak merasa melakukan penyalahgunaan wewenang dan kode etik seperti dugaan teman-teman FPPPK ". Tegasnya.
Harian ini mengkonfirmasi sekertaris FPPPK, Raja Ivan Sihombing mengatakan kewajiban Kita sebagai mahasiswa dan pemuda untuk mengawasi pejabat publik dan mengontrolnya, sebab mereka digaji dari anggaran negara.
"Kita sebagai mahasiswa dan pemuda berkewajiban mengontrol dan mengawasi pejabat publik karena gaji mereka berasal dari uang rakyat". Tegas Ivan.
Lebih jauh Raja Ivan Sihombing menegaskan harusnya pejabat publik tidak harus memanfaatkan jabatanya untuk keuntungan pribadi dan golongan.
"Ya jangan memanfaatkan jabatan lah apalagi untuk keuntungan pribadi sebab semua sudah diatur dalam Undang-undang dan aturan yang ada dan langkah yang kami tempuh merupakan fungsi kami sebagai pengontrol". Tutup ivan. (Lap,26/02/19).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Diduga melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang, Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Tidak merasa melakukannya . Silahkan membaca berita lainnya.