-->

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pengedar Ganja di Apartement Mutiara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pengedar Ganja di Apartement Mutiara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.


Selasa, 19 Februari 2019 09:15 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial ST (22 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di pintu masuk Apartement Mutiara, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (17/2/2019).

Pelaku yang merupakan karyawan swasta itu diamankan dengan barang bukti 1 bungkus besar kertas warna coklat dan 3 bungkus kecil warna coklat yang diduga di dalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Senin (18/2/2019) kemarin.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya yaitu tersangka berinisial F dengan harga sebesar Rp 450.000.

“Tersangka F hingga kini masih dalampengejaran pihak kepolisian,” tegas Kompol Erna.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pengedar Ganja di Apartement Mutiara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel