Jaksa eksekusi terpidana korupsi 4,5 tahun penjara
pada tanggal
Tuesday, February 5, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jaksa eksekusi terpidana korupsi 4,5 tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa eksekusi terpidana korupsi 4,5 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.
Kejaksaan Tinggi Maluku hari ini mengeksekusi Beder Azis Alkatiri, terpidana korupsi dana proyek pembangunan jembatan Gaa di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku tahun anggaran 2007 senilai Rp2,162 miliar."Telah ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa eksekusi terpidana korupsi 4,5 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.