-->

Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut, sebanyak 43 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang Kawasi Obi PT Harita Group tidak mengantongi izin.Kadisnaker Malut, Umar Sangaji ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel