Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin
pada tanggal
Tuesday, February 5, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin . Silahkan membaca berita lainnya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut, sebanyak 43 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang Kawasi Obi PT Harita Group tidak mengantongi izin.Kadisnaker Malut, Umar Sangaji ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disnaker Malut sebut 43 TKA tidak miliki izin . Silahkan membaca berita lainnya.