-->

Tender Parkiran Tak Akan Diulang, Wali Kota: Kalau Tidak Mau, Undur Diri Saja  

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat memberi penjelasan soal parkiran kepada wartawan, Rabu (9/1/19).

sergap.id, KUPANG – Walau mendapat protes dari para pengelola parkiran, namun Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menegaskan, tender parkiran tidak akan diulang.

“Tidak akan terjadi pembatalan atas putusan yang telah dikeluarkan. Tidak akan ada perubahan. Kalau mereka (pengelola) tidak mau, ya undur diri saja,” ujar Jefri kepada wartawan di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (9/1/19) siang.

Menurut dia, secara teknis, Pemkot Kupang melalui Dinas Perhubungan telah berupaya membantu para pengelola parkiran untuk mengikuti tender.

“Ada lokasi tender, A misalnya, mereka sudah kalah di situ. Jadi,,, kita kasi ke tempat yang kosong. Itu hanya untuk membantu mereka. Jadi,,, kalau mereka tidak mau, ya sudah, tidak apa-apa, tapi… tidak ada tender ulang lagi,” tegasnya.

Kata Jefri, sejauh ini pihaknya  belum menerima rekomendasi DPRD Kota Kupang soal tender parkiran yang dikeluhkan oleh para pengelola parkiran.

Sebelumnya, pada Jumat (4/1/19), para pengelola parkiran mengaduh ke DPRD Kota Kupang. Mereka mengaku tidak puas dengan tidak transparannya Dinas Perhubungan Kota Kupang melakukan lelang tempat parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Merry Salouw, mengatakan, ada tiga hal yang dikeluhkan para pengelola parkiran.

Pertama, ada yang tender di tempat lain, dapatnya di tempat lain.

Kedua, ada nama-nama yang tidak mengikuti tender, tetapi ternyata ada di daftar pelelangan.

Ketiga, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menang tender.

“Dari 102 titik parkiran, yang ikut tender 300-an lebih pengelola. Hasil dari pelelangan ini ada yang terima, ada yang tidak terima. Mereka tidak puas. Kita menerima aspirasi mereka,” katanya.

Merry mengaku, jika Pemkot Kupang tidak memperhatikan atau mempertimbangkan rekomendasi DPRD Kota Kupang soal tender parkiran, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau rekomendasi yang kita berikan itu tidak diindahkan maka bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Merry Salouw.

Salah satu butir rekomendasi, kata Merry, meminta Pemkot Kupang tidak mengganti pengelola parkiran yang selama ini telah bekerja dengan baik.

“Pemenang tender harus berada (tinggal) di sekitar lahan parkir. Ini untuk menjaga jangan sampai timbul permusuhan. Sekiranya pemenang tender adalah orang yang domisilinya tidak jauh dari lahan parkir. Misalnya lahan parkir di Oepura, jangan sampai pemenang tendernya orang dari Koanino,” ucapnya, berharap. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tender Parkiran Tak Akan Diulang, Wali Kota: Kalau Tidak Mau, Undur Diri Saja   . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel