-->

PEMKOT GELAR SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIPUSAT PERBELANJAAN DI KOTA JAYAPURA

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PEMKOT GELAR SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIPUSAT PERBELANJAAN DI KOTA JAYAPURA. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIPUSAT PERBELANJAAN DI KOTA JAYAPURA, YANG DIGELAR DI HOTEL GRAND ABE, SELASA 29 JANUARI 2019

JAYAPURAKOTA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan gelar sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha di kota Jayapura, yang terdiri dari toko dan mall, Pusat perbelanjaan, rumah sakit serta pemerhati lingkungan se-Distrik Abepura, Selasa 29 Januari 2019

Asisten 1 Setda Kota Jayapura, Evert N. Meraudje saat membacakan sambutan Wali Kota pada kesempatan ini mengingatkan para pemilik toko dan mall agar menaati dan berkomitmen bersama dalam menaati Peraturan Pemerintah Daerah tersebut.

“Dengan dibuatkannya Peraturan Daerah kota Jayapura dan peraturan Wali Kota Jayapura, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Jayapura merupakan terobosan dalam pengelolaan sampah khususnya sampah plastik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,”ujar Evert

Dilanjutkannya peraturan Wali Kota tersebut mengatur keterlibatan pelaku dunia usaha dan seluruh masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik serta sanksi yang diberikan kepada pelanggar perda tersebut.

“Peraturan Daerah ini juga memuat sanksi yang diberikan kepada pelaku apabila tidak menerapkan target pemerintah kota Jayapura, mengurangi sampah plastik yang ditekan langsung pada sumber sampah,”katanya.

PESERTA SOSIALISASI DARI KALANGAN PENGUSAHA, PEMERHATI LINGKUNGAN DAN DINAS TERAIT DILINGKUNGAN DISTRIK ABEPURA, SELASA 29 JANUARI 2019

Untuk mencapai target ini, pemerintah kota Jayapura akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh tokoh dan mall-mall terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Jayapura Ketty Kelola, pada kesempatan ini menjelaskan bahwa permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas kebutuhan manusia berupa penumpukan sampah plastik termasuk di kota Jayapura hingga saat ini kita perlu tindak lanjuti dalam pengelolaan yang cepat, tepat dan ramah lingkungan.

“Hal ini sangat penting mengingat sampah plastik merupakan benda yang susah terurai di alam dalam waktu yang sangat lama sehingga jutaan tahun dapat mengakibatkan pencemaran tanah dan air serta laut kita,”ucapnya

Demikian sebagai komitmen bersama berbagai pihak dalam rangka mengatasi bahaya sampah plastik di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Dijelaskannya lagi bahwa beberapa prinsip global penanganan sampah plastik ialah dengan melaksanakan redesign kemasan dengan sekali pakai agar dapat diolah kembali, mengurangi timbunan sampah plastik sejak dini dengan cara menghindari penggunaan kantong belanja plastik.**(Humas)

 

The post PEMKOT GELAR SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIPUSAT PERBELANJAAN DI KOTA JAYAPURA appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMKOT GELAR SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIPUSAT PERBELANJAAN DI KOTA JAYAPURA . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel