AKADEMI KEPERAWATAN PEMDA TOLITOLI DISERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA POLTEKKES KEMENKES PALU
pada tanggal
Friday, January 25, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul AKADEMI KEPERAWATAN PEMDA TOLITOLI DISERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA POLTEKKES KEMENKES PALU. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jongge Nemenek Tahta atau Tari Naik Tahta ditampilkan di depan para tamu undangan yang hadir pada acara Serah Terima Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Palu yang dilangsungkan di Aula Wisma Daerah Kabupaten Tolitoli pada Kamis pagi (24/1). Acara tersebut dihadiri Bupati Tolitoli, Hi Mohammad Saleh Bantilan SH MH, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Nasrul SKM MKes, Direktur Akper Pemda Tolitoli, Endang Usman SKM MKes, Ketua Program Studi Diploma III Keperawatan Tolitoli, Sofa Evi Darame SKep MKep, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, mahasiswa dan seluruh jajaran Akper Pemda Tolitoli.
Direktur Akper Pemda Tolitoli, Endang Usman, dalam laporannya mengatakan, perjalanan Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dimulai dari Surat Perintah Kerja (SPK) Pemda Tolitoli berdasarkan Rekomendasi Bupati Kepala Daerah Kabupaten Buol-Tolitoli dan izin penyelenggaraan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemda Tolitoli dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan pada tahun 1998. Berdasarkan rekomendasi dari Bupati Tolitoli SPK Pemda Tolitoli dikonversi menjadi Akper Pemda Tolitoli pada Tahun 2000, izin penyelenggaraan Akper Pemda Tolitoli dengan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011, izin kelembagaan Akper Pemda Tolitoli menjadi Akper Pemkab Tolitoli dan izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2012. Perubahan regulasi terjadi dengan terbitnya Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional Penyelenggaraan Perguruan Tinggi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa Pendidikan Tinggi merupakan urusan Pemerintah Pusat. Atas dasar tersebut setelah melakukan analisis dan pertimbangan serta peluang yang menguntungkan bagi Kabupaten dan masyarakat Tolitoli maka Rapat Senat Akper Tolitoli memutuskan untuk bergabung dengan Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Kesehatan yakni Poltekkes Palu.
Bupati Tolitoli Hi Mohammad Saleh Bantilan mengatakan, selaku Pemerintah Daerah kami terus mendukung segala upaya yang dilakukan untuk perkembangan dan kemajuan Akper Pemda Tolitoli dengan harapan semakin maju, mahasiswanya tambah banyak, dosennya semakin bertambah sehingga dapat meningkatkan peran serta perguruan tinggi dalam mempercepat akselerasi pembangunan kesehatan di daerah tercinta ini. Dengan telah diserahkannya Akper Pemda Tolitoli ke Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Palu yakin dan percaya bahwa lulusan Akper Pemda Tolitoli mampu bersaing dan berkompetisi untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan guna mendukung terwujudnya Tolitoli yang sejahtera, berkarakter, aktif, adil dan religius.
Acara serah terima Akper Pemda Tolitoli ke Poltekkes Kemenkes Palu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Tolitoli yang artinya Program Studi D III Keperawatan Tolitoli telah resmi menjadi bagian dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu.
Reporter : FITHRIYANI DG. PAREBBA
Editor: AULIA, S.IP
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang AKADEMI KEPERAWATAN PEMDA TOLITOLI DISERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA POLTEKKES KEMENKES PALU . Silahkan membaca berita lainnya.
Jongge Nemenek Tahta atau Tari Naik Tahta ditampilkan di depan para tamu undangan yang hadir pada acara Serah Terima Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Palu yang dilangsungkan di Aula Wisma Daerah Kabupaten Tolitoli pada Kamis pagi (24/1). Acara tersebut dihadiri Bupati Tolitoli, Hi Mohammad Saleh Bantilan SH MH, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Nasrul SKM MKes, Direktur Akper Pemda Tolitoli, Endang Usman SKM MKes, Ketua Program Studi Diploma III Keperawatan Tolitoli, Sofa Evi Darame SKep MKep, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, mahasiswa dan seluruh jajaran Akper Pemda Tolitoli.
Direktur Akper Pemda Tolitoli, Endang Usman, dalam laporannya mengatakan, perjalanan Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dimulai dari Surat Perintah Kerja (SPK) Pemda Tolitoli berdasarkan Rekomendasi Bupati Kepala Daerah Kabupaten Buol-Tolitoli dan izin penyelenggaraan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemda Tolitoli dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan pada tahun 1998. Berdasarkan rekomendasi dari Bupati Tolitoli SPK Pemda Tolitoli dikonversi menjadi Akper Pemda Tolitoli pada Tahun 2000, izin penyelenggaraan Akper Pemda Tolitoli dengan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011, izin kelembagaan Akper Pemda Tolitoli menjadi Akper Pemkab Tolitoli dan izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2012. Perubahan regulasi terjadi dengan terbitnya Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional Penyelenggaraan Perguruan Tinggi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa Pendidikan Tinggi merupakan urusan Pemerintah Pusat. Atas dasar tersebut setelah melakukan analisis dan pertimbangan serta peluang yang menguntungkan bagi Kabupaten dan masyarakat Tolitoli maka Rapat Senat Akper Tolitoli memutuskan untuk bergabung dengan Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Kesehatan yakni Poltekkes Palu.
Bupati Tolitoli Hi Mohammad Saleh Bantilan mengatakan, selaku Pemerintah Daerah kami terus mendukung segala upaya yang dilakukan untuk perkembangan dan kemajuan Akper Pemda Tolitoli dengan harapan semakin maju, mahasiswanya tambah banyak, dosennya semakin bertambah sehingga dapat meningkatkan peran serta perguruan tinggi dalam mempercepat akselerasi pembangunan kesehatan di daerah tercinta ini. Dengan telah diserahkannya Akper Pemda Tolitoli ke Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Palu yakin dan percaya bahwa lulusan Akper Pemda Tolitoli mampu bersaing dan berkompetisi untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan guna mendukung terwujudnya Tolitoli yang sejahtera, berkarakter, aktif, adil dan religius.
Acara serah terima Akper Pemda Tolitoli ke Poltekkes Kemenkes Palu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Tolitoli yang artinya Program Studi D III Keperawatan Tolitoli telah resmi menjadi bagian dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu.
Reporter : FITHRIYANI DG. PAREBBA
Editor: AULIA, S.IP
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang AKADEMI KEPERAWATAN PEMDA TOLITOLI DISERAHKAN PENGELOLAANNYA KEPADA POLTEKKES KEMENKES PALU . Silahkan membaca berita lainnya.