PULAU LINGAYAN RESMI MENJADI DESA WISATA
pada tanggal
Monday, December 10, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PULAU LINGAYAN RESMI MENJADI DESA WISATA. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PULAU LINGAYAN RESMI MENJADI DESA WISATA . Silahkan membaca berita lainnya.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia telah memverifikasi jumlah Pulau di Indonesia sebanyak 16.056 Pulau. Pulau Kecil dan Terluar Indonesia memiliki nilai strategis bagi kedaulatan negara dan bangsa, hal ini menyangkut batas negara serta perlindungan terhadap seluruh potensi negara. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar. Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang berbatasan dengan negara-negara tetangga dan Pulau Lingayan termasuk dari 111 pulau kecil terluar tersebut yang harus mendapat perhatian extra.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Aisyah Gamawati, pada saat Launching Desa Wisata Pulau Lingayan Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Program Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar Tahun 2018 sekaligus menyerahkan bantuan dari Kementerian Desa untuk pengembangan pulau kecil dan terluar di Kabupaten Tolitoli, yang pelaksanaanya dirangkaikan di dalam acara pembukaan pameran pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Daerah Kabupaten Tolitoli ke-58, yang digelar pada Kamis malam (6/12) di Pantai Gaukan Bantilan Kelurahan Nalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Aisyah Gamawati, pada saat Launching Desa Wisata Pulau Lingayan Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Program Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar Tahun 2018 sekaligus menyerahkan bantuan dari Kementerian Desa untuk pengembangan pulau kecil dan terluar di Kabupaten Tolitoli, yang pelaksanaanya dirangkaikan di dalam acara pembukaan pameran pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Daerah Kabupaten Tolitoli ke-58, yang digelar pada Kamis malam (6/12) di Pantai Gaukan Bantilan Kelurahan Nalu.
![]() |
Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Aisyah Gamawati. |
Dikatakan, kita ketahui bersama bahwa negara mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Upaya mensejahterakan masyarakat tersebut dilakukan melalui kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan yang mempedomani Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penjabaran untuk pengembangan daerah pulau kecil dan terluar atau perbatasan tertuang dalam visi dan misi Presiden yaitu Nawa Cita ke-3. “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan RI.
Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan. Dalam rangka mewujudkan Nawacita ke-3 tersebut, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 ini, pemerintah telah mengucurkan dana desa yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan di tahun 2019 jumlahnya akan ditingkatkan lagi. Pemanfaatan dana desa terbukti telah dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Ini semua merupakan hasil upaya Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang bekerja dengan baik bersama perangkat desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa. Lebih jauh dijelaskan, selain mengawal dana desa Kemendes PDTT juga mempunyai tugas melaksanakan urusan pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal. Untuk itu, Kementrian Desa PDTT melalui Ditjen PDT sejak tahun 2015 sampai saat ini telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Tolitoli berupa pembangunan desa wisata di Pulau Lingayan.
Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan. Dalam rangka mewujudkan Nawacita ke-3 tersebut, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 ini, pemerintah telah mengucurkan dana desa yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan di tahun 2019 jumlahnya akan ditingkatkan lagi. Pemanfaatan dana desa terbukti telah dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Ini semua merupakan hasil upaya Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang bekerja dengan baik bersama perangkat desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa. Lebih jauh dijelaskan, selain mengawal dana desa Kemendes PDTT juga mempunyai tugas melaksanakan urusan pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal. Untuk itu, Kementrian Desa PDTT melalui Ditjen PDT sejak tahun 2015 sampai saat ini telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Tolitoli berupa pembangunan desa wisata di Pulau Lingayan.
![]() |
Bupati Tolitoli, Hi Mohammad Saleh Bantilan, SH., MH, memperlihatkan Bantuan Kementerian Desa PDTT RI untuk pengembangan Desa Wisata Pulau Lingayan. |
Diharapkan desa wisata yang sudah dibangun ini dapat dimanfaatkan, dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru, merangsang kegiatan ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengelola desa wisata dan libatkan masyarakat desa dalam pemanfaatan dana desa. Diakhir sambutannya, Aisyah Gamawati berpesan, agar jadikan Pulau Lingayan sebagai bagian dari sektor pariwisata untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Karena sesungguhnya sektor wisata merupakan industri yang paling meningkatkan pendapatan daerah, menghasilkan devisa dan membuka lapangan kerja secara luas.
Untuk pengembangan desa wisata, tentunya kita tidak dapat bekerja sendiri tapi diperlukan koordinasi, kolaborasi dan kerja sama antar pihak terkait yang melibatkan pihak swasta dan perbankan. Untuk diketahui bersama bahwa, saat ini Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu telah melakukan kerja sama dengan Ditjen Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata RI untuk mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten Tolitoli yang penandatanganan kerja samanya akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2018 mendatang, dan sebagai tindak lanjut dari launching desa wisata, akan dilaksanakan kunjungan ke Desa Wisata Pulau Lingayan Kecamatan Dampal Utara dan akan dilaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia pengelola Desa Wisata.
Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Foto : REZI BESTARI
Untuk pengembangan desa wisata, tentunya kita tidak dapat bekerja sendiri tapi diperlukan koordinasi, kolaborasi dan kerja sama antar pihak terkait yang melibatkan pihak swasta dan perbankan. Untuk diketahui bersama bahwa, saat ini Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu telah melakukan kerja sama dengan Ditjen Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata RI untuk mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten Tolitoli yang penandatanganan kerja samanya akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2018 mendatang, dan sebagai tindak lanjut dari launching desa wisata, akan dilaksanakan kunjungan ke Desa Wisata Pulau Lingayan Kecamatan Dampal Utara dan akan dilaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia pengelola Desa Wisata.
Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Foto : REZI BESTARI
Editor : AULIA, S.IP
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PULAU LINGAYAN RESMI MENJADI DESA WISATA . Silahkan membaca berita lainnya.